Polisi Bekuk Dua Pelaku Curat, 22 Unit Ponsel Diamankan Termasuk Milik Kontingen Bungo

Lintas Tungkal

- Redaksi

Selasa, 16 September 2025 - 14:44 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua Pelaku dan Barang Bukti Yang Diamankan (hms)

Kedua Pelaku dan Barang Bukti Yang Diamankan (hms)

KUALA TUNGKAL – Jajaran Polres Tanjung Jabung Barat Polda Jambi berhasil meringkus Dua Pelaku pencurian dengan pemberatan di 5 (lima) lokasi berbeda dan diduga terlibat dalam pencurian di mes kontingen Kejurprov dari Kabupaten Bungo.

Tidak hanya mengamankan kedua terduga pelaku Tim Opsnal Tipidum Satreskrim Polres Tanjung Jabung Barat juga mengamankan barang bukti berupa 22 Unit Ponsel dan sepucuk senpi mainan milik salah seorang pelaku.

Kapolres Tanjab Barat, AKBP Agung Basuki menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari beberapa laporan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Termasuk laporan dari seorang anggota kontingen Kejurprov dari Kabupaten Bungo yang menjadi korban,” ungkap Agung Basuki, Selasa (16/9/2025).

Penangkapan terhadap pelaku bermula dari informasi yang diterima oleh Tim Opsnal Tipidum Satreskrim Polres Tanjab Barat. Dimana pelaku diduga terlibat dalam pencurian di mes kontingen Kejurprov dari Kabupaten Bungo.

Berdasarkan informasi tersebut Tim Opsnal Tipidum langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku pertama Razali alias Ali Gondrong (51) di rumahnya di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Tungkal III, Kecamatan Tungkal Ilir.

“Dari hasil pemeriksaan, Razali mengakui perbuatannya dan menyebut nama rekannya Hendera Saputra alias Putra Aceh (40) dan diketahui merupakan seorang residivis yang baru saja bebas dari Lapas Sabak 2 (dua) bulan yang lalu,” beber Kapolres.

Mengetahui informasi tersebut Tim opsnal langsung bergerak cepat memburu Hendera dan berhasil menangkapnya di Kota Jambi.

“Hasil pemeriksaan kedua pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian di lima lokasi berbeda yang semuanya berada di wilayah Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” sebutnya.

Kelima lokasi tersebut diantaranya Jalan Manunggal I, Kelurahan Tungkal III pada 14 September 2025, Jalan Hidayat Kelurahan Tungkal III 11 September 2025.

“Kemudian di RT 18 Kelurahan Tungkal IV Kota tanggal 12 September 2025, RT 5 Kelurahan Tungkal IV Kota 14 September 2025 dan di Kelurahan Tungkal III Kota pada 21 Agustus 2025,” sebutnya.

Agung Basuki mengatakan, saat ini kedua pelaku beserta barang bukti 22 unit telepon genggam telah dibawa ke Mapolres Tanjung Jabung Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Ssbelumnya Atlet Kontingen Kejurprov Bulu Tangkis Kabupaten Bungo yang mengikuti kejurprov di Kuala Tungkal Kabupaten Tanjab Barat kehilangan belasan Handphone.

Informasi dari Pengurus Kontingen Kejurprov Kabupaten Bungo kejadin itu pada Sabtu (23/9) malam di rumah pemondokan atlet di wilayah Manunggal Kuala Tungkal.

“Baru semalam nginap atlet kehilangan HP, 13 unit HP, diperkirakan subuh kejadiannya,” katanya kepada lintastungkal.com, Senin siang (15/9/2025).

Kejadian telah dilaporkan ke Polisi, menurutnya polisi telah menemukan sejumlah barang bukti HP di tempat jual beli HP (tempat yang membeli HP tersebut.

Penulis : hms/bas

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Curi Honda CRF dan Jual Rp5 Juta di Jambi, Pria 37 Tahun Dibekuk Polres Tanjab Barat
Gerebek Rumah di Mestong, Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Sita 48 Gram Sabu Siap Edar
Tiga LP Karhutla Ditangani Satreskrim Tanjab Barat, Ancaman UU Kehutanan Menanti 4 Tersangka
Dua Pria Diduga Bakar Lahan di Renah Mendaluh Diamankan Tim Gabungan Polsek Tungkal Ulu
Sikat Habis Pembakar Lahan, Polisi dan Tim Gabungan Tangkap Dua Terduga Pelaku Karhutla di Renah Mendaluh
Satresnarkoba Tanjab Barat Gerebek Rumah di Desa Lumahan, Amankan Puluhan Paket Sabu
Oknum Satpol PP Ditangkap BNNP Jambi Terkait Kasus Peredaran Sabu dan Ekstasi
Polda Jambi Ambil Alih Kasus Dugaan TPPO Bayi 8 Bulan, Korban Resmi Dikembalikan ke Ibu Kandung
Berita ini 231 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Curi Honda CRF dan Jual Rp5 Juta di Jambi, Pria 37 Tahun Dibekuk Polres Tanjab Barat

Minggu, 16 Agustus 2026 - 08:02 WIB

Gerebek Rumah di Mestong, Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Sita 48 Gram Sabu Siap Edar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:05 WIB

Tiga LP Karhutla Ditangani Satreskrim Tanjab Barat, Ancaman UU Kehutanan Menanti 4 Tersangka

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:40 WIB

Dua Pria Diduga Bakar Lahan di Renah Mendaluh Diamankan Tim Gabungan Polsek Tungkal Ulu

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:49 WIB

Sikat Habis Pembakar Lahan, Polisi dan Tim Gabungan Tangkap Dua Terduga Pelaku Karhutla di Renah Mendaluh

Berita Terbaru