Polsek Tebing Tinggi Tangkap 2 Pelaku Pencurian Besi Patok Mobil Loging

Lintas Tungkal

- Redaksi

Jumat, 19 September 2025 - 17:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua Pelaku Pencurian Besi Patok Mobil Loging Saat Digelandang ke Polsek Tebing Tinggi. FOTO : LT

Kedua Pelaku Pencurian Besi Patok Mobil Loging Saat Digelandang ke Polsek Tebing Tinggi. FOTO : LT

TEBING TINGGI – Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi berhasil memgungkap dan menangkap Tindak Pidana Pencurian yang terjadi pada Jumat (05/9/25) sekira pukul 22.30 WIB di KM. 08. Desa Talang Makmur Kec. Tebing Tinggi Kab. Tanjab Barat.

Adapaun pelaku diamankan berinisial JS (31) warga Jl. Poros, Desa Lingga Kuamang, Kec. Pelepat Ilir, Kab. Bungo, dan RP (29) warga KM. 06 Desa Talang Makmur, Kec. Tebing Tinggi.

Pengungkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/17/IX/2025 tanggal 16 September 2025. Korban atas nama Ridwan Putra (56) warga jalan Lintas WKS KM. 04, RT. 26 Kel. Tebing Tinggi Kec. Tebing Tinggi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologis:

Kaksus pencurain terjadi pada Jumat (5/9/25) sekira pukul 22.30 WIB, korban mendapat telpon dari saksi Joni di Distrik 8 yang menyampaikan ada Truk Loging PT. WJR No 027 Nopol 8084 CU yang menghalang jalan di KM. 08.

Korban langsung menghubungi JS yang membawa truk tersebut, namun tidak dijawab, Korban lantas mendatangi lokasi truk, setibanya TKP korban melihat bahwa Patok Besi, Aki serta Tabung Angin (air cleaner) truk tersebut sudah hilang.

“Atas kejadian ini korban selanjutnya membuat laporan ke Polsek Tebing Tinggi,” ungkap Kapolsek Tebing Tinggi IPDA Andi Ilham Junaidi, SH menerangkan, Jumat (19/9/25).

Dari laporan korban, 16 September 2025 siang Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku.

“Barang berhasil diamankan berupa 8 buah besi Patok mobil Loging milik Pelapor,” ,” beber Kapolsek.

Saat ini kedua terduga pelaku diamankan di Mapolsek Tebing Tinggi untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.**

Penulis : Angah

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bawa Sabu 5,46 Gram, Pria Bungo dan Wanita Asal Tangerang Diringkus Polisi
Terungkap! Ternyata Hal Ini yang Bikin Pelaku Tega Habisi Kakek AK di Desa Bunga Tanjung
Pembunuhan Kakek 70 Tahun di Desa Bunga Tanjung Digulung Tim Gabungan dalam Gelap
Gegara Antrean Perahu Penyeberangan, Penambang di Teluk Sialang Nekat Tikam Rekan Kerja
Lansia di Betara Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Pondok Kebun, Diduga Korban Pembunuhan
Penyelundupan Antar Provinsi Digagalkan, Polres Tanjab Timur Sita 178 Ekstasi dan Sabu dari Jaringan Dumai
Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan 100 Ribu Benih Lobster Senilai Rp 10 Miliar ke Singapura
SINDIKAT BBM ILEGAL ANTARPROVINSI DIGULUNG: Polres Tebo Sita 23 Ribu Liter Minyak Olahan, 4 Kurir Jadi Tersangka
Berita ini 173 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:11 WIB

Bawa Sabu 5,46 Gram, Pria Bungo dan Wanita Asal Tangerang Diringkus Polisi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:54 WIB

Terungkap! Ternyata Hal Ini yang Bikin Pelaku Tega Habisi Kakek AK di Desa Bunga Tanjung

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:51 WIB

Pembunuhan Kakek 70 Tahun di Desa Bunga Tanjung Digulung Tim Gabungan dalam Gelap

Sabtu, 30 Mei 2026 - 00:18 WIB

Gegara Antrean Perahu Penyeberangan, Penambang di Teluk Sialang Nekat Tikam Rekan Kerja

Jumat, 29 Mei 2026 - 23:58 WIB

Lansia di Betara Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Pondok Kebun, Diduga Korban Pembunuhan

Berita Terbaru

Provinsi Jambi

Pemprov Jambi: Hibah Aset ke Instansi Vertikal Sah Secara Hukum

Sabtu, 6 Jun 2026 - 23:44 WIB