Ditreskrimsus Polda Jambi Gerebek Gudang Berisi Ratusan Bal Pakaian Bekas

- Redaksi

Sabtu, 25 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory di LOkasi Pengerbekan. FOTO : Ist

Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory di LOkasi Pengerbekan. FOTO : Ist

MUARO JAMBI – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi melalui Subdit Indagsi menggerebek gudang yang berisi ratusan bal pakaian bekas di Desa Pondok Meja, Kabupaten Muaro Jambi, Jum’at malam (24/3/23).

Tidak hanya Tim Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi, namun penggerebekan dilakukan bersama tim dari Bea Cukai serta tim Polsek Mestong.

Di dalam gudang tersebut terlihat tumpukan karung besar yang berisi pakaian seperti baju dan celana terdapat di dalam gudang dengan jumlah diatas 100 bal lebih.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat diwawancarai, Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory melalui Kasubdit Indagsi AKBP Rivanda mengatakan bahwa gudang yang berisi ratusan bal pakaian bekas ini lakukan penggerebekan karena adanya laporan masyarakat, dan setelah kita lakukan pengecekan ternyata ada 134 bal pakaian bekas.

“Untuk sementara di dalam gudang ada 134 bal pakaian bekas yang rata-rata bekas barang impor, ” ujarnya, Jum’at malam, (24/3/23).

Ada tiga orang yang turut diamankan yang merupakan mengetahui pemilik gudang.

Lebih lanjut, AKBP Rivanda mengatakan bahwa kemungkinan besar pakaian bekas ini merupakan barang impor dari luar negeri karena adanya merek dari luar negeri yang tertulis pada karung-karung pakaian bekas.

Untuk hasil pengakuan saksi yang kita amankan ini rencananya pakaian bekas ini nantinya akan di edarkan di Provinsi Jambi.

“Nantinya akan kita koordinasi lebih lanjut dengan pihak Bea Cukai terkait pakaian bekas ini, dan untuk sementara pakaian bekas ini kita amankan, ” pungkasnya.

Untuk diketahui, Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk mengusut dugaan penyelundupan pakaian bekas impor ke Indonesia yang berdampak terganggunya industri tekstil dalam negeri. (Dhea)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

Daftar Nama Caleg Terpilih DPRD Kabupaten Muaro Jambi periode 2024-2029
Gerak Cepat Kodim 0415/Jambi Bantu Warga Korban Banjir di Muaro Jambi
Kodim 0415 Jambi Sukseskan Kegiatan SWK Korem 042/Gapu di Bumi Perkemahan Sungai Gelam
Resmikan Paguyuban Seduluran Sehati Suko Awin Jaya, H. Surya Atma Wijaya : Kita Harus Jadi Pelopor Kebaikan
Sisa Material Proyek Box Culvert Desa Mekar Sari Sungai Bahar Ancam Keselamatan Pengendara
Respon Cepat Dilakukan, Masyarakat Sungai Bahar Kagum Akan Sosok Ivan Wirata
Babinsa Kodim 0415/Jambi Bantu Sukseskan MTQ di Desa Wilayah Binaan
Hari Ketiga Pencarian, Korban Tenggelam Pencari Biji Besi di Sungai Batanghari Ditemukan
Berita ini 183 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Maret 2024 - 19:43 WIB

Daftar Nama Caleg Terpilih DPRD Kabupaten Muaro Jambi periode 2024-2029

Selasa, 20 Februari 2024 - 19:32 WIB

Gerak Cepat Kodim 0415/Jambi Bantu Warga Korban Banjir di Muaro Jambi

Minggu, 4 Februari 2024 - 18:17 WIB

Kodim 0415 Jambi Sukseskan Kegiatan SWK Korem 042/Gapu di Bumi Perkemahan Sungai Gelam

Minggu, 14 Januari 2024 - 19:17 WIB

Resmikan Paguyuban Seduluran Sehati Suko Awin Jaya, H. Surya Atma Wijaya : Kita Harus Jadi Pelopor Kebaikan

Senin, 1 Januari 2024 - 14:26 WIB

Sisa Material Proyek Box Culvert Desa Mekar Sari Sungai Bahar Ancam Keselamatan Pengendara

Senin, 1 Januari 2024 - 14:03 WIB

Respon Cepat Dilakukan, Masyarakat Sungai Bahar Kagum Akan Sosok Ivan Wirata

Rabu, 27 Desember 2023 - 00:40 WIB

Babinsa Kodim 0415/Jambi Bantu Sukseskan MTQ di Desa Wilayah Binaan

Selasa, 26 Desember 2023 - 14:32 WIB

Hari Ketiga Pencarian, Korban Tenggelam Pencari Biji Besi di Sungai Batanghari Ditemukan

Berita Terbaru