KUALA TUNGKAL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Barat telah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada Serentak tahun 2020.
Komisioner KPU Tanjabbar Divisi Program dan Data, Ahmad Haziq merincikan, untuk Pilkada Serentak 2020 atau Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat kali ini, DPT laki-laki berjumlah 109.340. Sementara perempuan berjumlah 102.283.
“Sehingga jumlah totalnyanya 211.623 DPT,” ungkapnya dikonfirmasi, Rabu (21/10/20).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hadziq melanjutkan, jumlah DPT tersebut berada di 13 Kecamatan, di 134 Kelurahan dan desa dengan jumlah TPS sebanyak 670.
Menurutnya Jumlah DPT tersebut setelah dilakukan cleansing (pembersihan) dan akurasi oleh KPU Tanjab Barat dari hasil Pelno terbuka di KPU Provinis Jambi, dimana saat itu Bawaslu prov menyampai saran perbaikan terhadap data ganda hasil perncermatan mereka di seluruh kab/kota.
“Sesuai hasil pencermatan Bawaslu untuk Tanjab Barat ada 689 orang, setelah diverifikasi maka memang di temukan ganda sehingga kita TMS kan sejumlah 327 orang. Sebagai tindak lanjutnya maka tentunya kita melakukan perbaikan Berita Acara tersebut,” tandasnya.(*)