JAMBI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Jambi digelar tanggal 27 Mei mendatang sebanyak 29.278 jiwa.
Jumlah DPT merupakan rekapitulasi daftar pemilih untuk PSU di 88 TPS di 41 Deda/Kelurahan, 14 Kecamatan, dan 5 Kabupaten Kota di Provinsi Jambi.
Demikian disampaikan oleh Ketua KPU Provinsi Jambi H. M. Subhan di Jambi, Sabtu (22/05/21).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Total DPT untuk PSU Pilgub Jambi 2021 sebanyak 29.278 pemilih,” katanya.
Subhan mengatakan, penetapan hasil rekapitulasi DPT ini sesuai regulasi. Hal ini telah dikonsultasikan ke KPU kabupaten/kota maupun KPU RI.
Berikut daftar DPT per Kabupaten dan Kota yang melaksanakan PSU tanggal 27 Mei 2021 mendatang.
• Batanghari : 2.035 DPT, 7 TPS
• Kerinci : 2.543 DPT, 7 TPS
• Kota Sungai Penuh : 365 DPT, 1 TPS
• Muaro Jambi : 20.372 DPT, 59 TPS
• Tanjab Timur : 3.963 DPT, 14 TPS.