Lebih lanjut dituturkan RK, Kedua korban terpaksa mengikuti lantaran mereka berdua tidak tahu lokasi tersebut. Kedua korban dipaksa untuk berhubungan seksual dengan laki-laki yang tidak mereka kenal. Bahkan terduga pelaku juga mengancam dan memukul korban jika tidak menuruti.
“Pengakuan anaknya, kalau tidak mau menuruti omongan dari pelaku mereka berdua pun langsung di pukuli, diancam bahkan dikunci dalam kamar,” ungkap RK.
Terkait hal itu, Kapolres Tanjab Barat, AKBP Padli membenarkan adanya laporan kasus TPPO. Saat ini pihaknya akan segera menindaklanjuti kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kemarin sudah saya panggil Kasat Reskrim. Sudah saya arahkan untuk gerak cepat dalam penanganannya,” pungkas Kapolres, Selasa (24/1/23). (eko/bas)