KUALA TUNGKAL – Dua Kendaraan Over Dimensi dan Over Loading (ODOL) bermuatan Kelapa serta Lemari Kaca terjaring operasi zebra Satlantas Polres Tanjung Jabung Barat Polda Jambi, Selasa (18/11/2025).
Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Agung Basuki melalui Kasatlantas AKP Vhycky M Tanjung mengatakan upaya preventif, preemtif hingga refesif dilakukan pihaknya dalam menjaga ketertibab berlalulintas sudah dilakukan.
“Hari ini Dua kendaraan ODOL yang muatanya berlebih kami laksanakan penindakan di Lapangan,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain penidakan berupa tilang di Lapangan Dua Unit Kendaraan ODOL ini diamankan ke Mako Polres Tanjung Jabung Barat.
“Pengawasan dalam operasi zebra ini tidak hanya stasioner tetapi juga dilakukan secara mobile dengan target seputaran maupun diluar Kota Kuala Tungkal,” sebutnya.
Awal operasi sebut AKP Vhycky pihaknya memberikan teguran-teguran simpatik kepada pengendara yang melakukan pelanggaran lalulintas.
“Hari ini baru kita lakukan penindakan terhadap kenadaraan ODOL. Kedepan akan lebih kita tingkatkan lagi,” sebutnya.
AKP Vhycky menghimbau kepada pengguna Jalan terutama kendaraan-kendaraan yang melebihi muatan agar tidak melakukan pelanggaran.
“Mengingat kondisi Jalan yang ada di Kuala Tungkal ini hanya bisa dilewati maksimal 8 Ton,” katanya.
Himbauan juga kepada pengguna kendaraan Roda Dua, Roda Empat agar mematuhi aturan Lalulintas. Lengkapi surat-surat kendaraan gunakan alat keselamatan saat menggunakan kendaraan.
“Pengendara Roda Dua Gunakan Helm, pengendara Roda Empat gunakan Sabuk keselamatan,” pintanya.
AKP Vhycky juga mengingatkan kepada pengendara, terkait kondisi Jalan lintas yang sempit dan berlubang hendaknya mematuhi batas kecepatan berkendara.
“Untuk Pelaku usaha agar mengingatkan kepada pekerjanya agar mematuhi aturan lalulintas,” tegasnya.
Penulis : Abas
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Lintastungkal











