“Berdasarkan hasil rapat siang tadi tim medis dan RSUD KH. Daud Arif menyimpulkan terdapat dua orang dinyatakan ODP,” terangnya.
Taharuddin menyebutkan dua orang berstatus ODP tersebut memiliki riwayat perjalanan baru dari Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut Taharudin juga menambahkan bahawa Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yaitu Balita laki-laki berusia 11 bulan yang saat ini dirawat diruang khusus RSUD KH Daud Arif akan di rujuk ke RSUD Raden Mattaher Jambi. Balita tersebut kata dia sudah dirawat sejak sepakan.
“Sore ini sudah kita putuskan satu PDP,” katanya,
Dia menegaskan pasien tersebut akan dirujuk dalam waktu dekat.
“Kita belum tau kapan dirujuknya. Jadi masih komunikasi dulu. Nantinya segera di rujuk,”ujarnya.
Sebelumnya, pihak RSUD KH Daud Arif menyebutkan balita tersebut sudah di rawat sejak sepekan lalu. Balita tersebut memiliki riwayat perjalanan dari Tembilahan,Riau.(*)
Halaman : 1 2