“Karena itu, saya yang bergelut di dunia kewartawanan sejak 1970-an naluri saya merasa terpanggil untuk kembali bersaing merebut Ketum PWI periode 2023 – 2028, demi lebih menciptakan, meningkatkan Kemerdekaan dan kebebasan pers di Indonesia, sesuai amanah Undang-undang nomor 40 tahun 1990 tentang pers di era digitalisasi sekarang,” ujarnya, dilansir dari laman mediaindonesia.com.
Diakui Atal, menjalankan tugas sebagai Ketum PWI Pusat tidaklah mudah. Banyak tantangan yang harus dihadapi, apalagi sekarang di era kemajuan teknologi dan informatika.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Atal menambahkan, sebagai lembaga pers, PWI harus mengatur dan mengarahkan puluhan ribu wartawan PWI yang tersebar di Indonesia, agar dalam menjalankan tugasnya sejalan dengan kaidah-kaidah Jurnalistik, sehingga menjadi seorang wartawan profesional.(*)
Penulis : Redaksi
Sumber Berita : petisi.co