JAMBI – Jabatan Gubernur Jambi, sementara akan diisi oleh Penjabat (Pj) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Kamis, 18 Februari 2021. Pelantikan ini akan dilaksanakan secara zoom meeting.
Pelantikan PJ Gubernur Jambi akan dilaksanakan secara bersamaan dengan dua Pj lainnya yakni Pj Gubernur Kepulauan Riau, Pj Gubernur Bengkulu.
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Kemendagri Nomor : T.121/1037/OTDA tanggal 17 Februari 2021 ditandatangani Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Otda Kemendagri) Akmal Malik disebutkan Pelantikan PJ Gubernur akan dilaksanakan puku 09.00 di kementerian dalam negeri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman mengakui, dirinya selaku Plh Gubernur diundang menyaksikan pelantikan Pj Gubernur tersebut secara virtual melalui zoom meeting. Namun dia juga menyebut belum mengetahui siapa Pj Gubernur untuk Jambi tersebut.
“Benar hari ini pelantikannya, siapa Pj Gubernur nya kami juga belum dapat info,” kata Sudirman, Kamis (18/02/21).
Dengan dilantiknya Pj Gubernur Jambi, maka Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, tidak lagi menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Jambi. Jabatan Sekda akan kembali pada jabatan semula.(*)