Hasil Cek Bea Cukai Jambi Terhadap Dokumen Truk Miras yang Ditahan Polres Tanjabbar

- Redaksi

Sabtu, 9 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plh Hanggar Bea Cukai Jambi Liverson S (Tengah) dan Kapolres AKBP Muharman Arta, SIK melaksanak konferensi pers, Sabtu (9/7/22). FOTO : LT

Plh Hanggar Bea Cukai Jambi Liverson S (Tengah) dan Kapolres AKBP Muharman Arta, SIK melaksanak konferensi pers, Sabtu (9/7/22). FOTO : LT

KUALA TUNGKAL – Satu Unit Truk bermuatan Minuman Keras berbagai jenis mulai dari Bir, Vodka, Whisky, Anggur Merah dan Soju ditahan pihak Polres Tanjung Jabung Barat, Polda Jambi karena saat melewati Pelabuhan Roro Kuala Tungkal, Sopir tidak membawa Surat Izin Edar.

Sehubungan hal itu pihak Polres Tanjung Jabung Barat melalui Kapolres AKBP Muharman Arta, SIK menghadirkan pihak Bea Cukai Jambi untuk turut memastikan keabsahan dokumen yang dimiliki.

Plh Hanggar Bea Cukai Jambi Liverson S mengatakan, kronologi administrasi dokumen pengangkutan barang kena cukai berupa minuman beralkohol atau MMEA (Minuma Mengandung Etil Alkohol).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan Liverson, pihak Polres telah menghubungi Bea Cukai yang kemudian melakukan pengecekan keabsahan dokumen. Dari pengecekan dokumen berupa Izin Pengusaha Barang kena cukai nya dengan distributor PT Anugerah Karya Prima.

“Setelah kita cek memang benar bahwa PT Anugerah Karya Prima ini memiliki izin penyalur NPPBKC (Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai). Hal itu sesuai dengan Pasal 27 UU Nomor 39 Tahun 2007 tentang pengangkutan barang – barang kena cukai. Jadi tidak ada pelanggaran sejauh ini,” jelasnya saat Pres Rilis bersama Kapolres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta di Mapolres Tanjab Barat, Sabtu (9/7/22).

Kapolres AKBP Muharman Arta, SIK didampingi Kasat Reskrim IPTU Septian Intan Putri, Kapolsek KSKP IPTU Vhycky M Tanjung, serta Pejabat Bea Cukai Jambi melaksanak konferensi pers, Sabtu (9/7/22). FOTO : LT

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kunjungan Supervisi Ketahanan Pangan dan Lokasi SPPG Polda Jambi ke Polres Tanjab Barat
Ruko di Jalan Nelayan Terbakar, Pemilik Turun dari Lantai 4 Bangunan
Ketua DPRD Hadiri Isra Mi’raj di Masjid Nurul Huda
Hilang 2 Hari, Nelayan Kuala Tungkal Tenggelam di Perairan Pangkal Duri Ditemukan
Hadirkan Layanan Transportasi Online di Tanjung Jabung Barat, Kini Maxim Resmi Beroperasi di Kota Tungkal Ilir
Bupati Anwar Sadat Dukung Pembangunan PKS ; Tingkatkan Ekonomi dan Penyerapan Tenaga Kerja Lokal
Kembangkan Sentra Ternak Rakyat, PetroChina Kembali Berikan Bantuan 30 Ekor Kambing di Tanjab Barat
Kecurigaan Ketua Kelompok Tani Mandiri Desa Purwodadi Terhadap Sosialisasi PT Trimitra Lestari dengan Pemkab
Berita ini 629 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Februari 2025 - 19:37 WIB

Kunjungan Supervisi Ketahanan Pangan dan Lokasi SPPG Polda Jambi ke Polres Tanjab Barat

Minggu, 16 Februari 2025 - 18:40 WIB

Ruko di Jalan Nelayan Terbakar, Pemilik Turun dari Lantai 4 Bangunan

Kamis, 23 Januari 2025 - 13:45 WIB

Ketua DPRD Hadiri Isra Mi’raj di Masjid Nurul Huda

Selasa, 7 Januari 2025 - 18:54 WIB

Hilang 2 Hari, Nelayan Kuala Tungkal Tenggelam di Perairan Pangkal Duri Ditemukan

Senin, 9 Desember 2024 - 18:08 WIB

Hadirkan Layanan Transportasi Online di Tanjung Jabung Barat, Kini Maxim Resmi Beroperasi di Kota Tungkal Ilir

Berita Terbaru