Heboh, Oknum Lurah Sungai Rengas Keluarkan Dua Sporadik Tanah yang Sama

- Redaksi

Sabtu, 25 Februari 2023 - 00:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oknum Lurah Sungai Rengas Keluarkan Dua Sporadik Tanah yang Sama. FOTO : Ilustrasi/Net

Oknum Lurah Sungai Rengas Keluarkan Dua Sporadik Tanah yang Sama. FOTO : Ilustrasi/Net

BATANG HARI – Oknum Lurah Kelurahan Sungai Rengas, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari, Jambi, buat heboh Warganya.

Pasalnya, Oknum Lurah ini diduga telah mengeluarkan 2 (Dua) Sporadik tanah yang sama di Simpang Sungai Rengas RT 07, RW 03 yang saat ini diperkarakan oleh M. Nur Warga Sungai Rengas dan Jufri.

M. Nur Warga Sungai Rengas mengaku merasa dirugikan setelah adanya sporadik baru yang dikeluarkan Lurah Sungai Rengas Rifa’i terhadap Jufri pada Tahun 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Padahal sebelumnya Lurah sudah mengeluarkan sporadik atas nama saya pada tahun 2019 lalu,” kata M. Nur, Kamis (23/2/23).

Dijelaskan oleh M. Nur, kepemilikan Tanah yang saat ini menjadi perkara antara dirinya dengan Jufri, berdasarkan putusan Pengadilan masih berstatus NO (merupakan putusan yang menyatakan bahwa gugatan tidak dapat diterima karena alasan gugatan mengandung cacat formil).

Bahkan sambung M. Nur, dirinya meyakini jika tanah yang berlokasi di Simpang Sungai Rengas, RT 07, RW 03 ini benar peninggalan orang tuanya Almarhum Dahlan (Mantan Pasirah Kepala Marga).

Hal itu tambah M. Nur lagi, bisa dibuktikan dengan legalitas kepemilikan Surat sebentuk segel pertahun 1954 berbentuk jual beli. Dan berdasarkan Putusan pengadilan Negeri Batanghari, Segel tersebut sah menurut hukum.

“Saya berani adu argumentasi. Kalau pengakuan Saudara Jufri memiliki Surat atas Tanah yang dalam keadaan sengketa tersebut tidak benar,” ungkapnya.

Menurut M. Nur pernyataan Jufri dalam Sporadik kurang logis. Karena Jufri mengatakan dirinya memperoleh Tanah tersebut hasil membuka Hutan.

“Pernyataan Jufri kurang logis dapat Tanah hasil membuka Hutan pada tahun 1993. Sedangkan Jufri lahir Tahun 1989,” tukasnya.

Sementara Oknum Lurah Sungai Rengas Rifa’i saat ditemui di Ruang kerjanya mengatakan, bahwa dirinya merasa tertipu oleh Jufri yang menyatakan sudah memperoleh putusan dari pengadilan atas perkara tersebut, bahwa Tanah itu miliknya.

“Saya merasa tertipu. Saya akan bikin pembatalan terhadap sporadik Jufri,” ucap Rifa’i.(Boy)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Jambi Ringkus Dua Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Batang Hari
Kapolda Jambi Ingatkan Jajaran Polres Batanghari Jangan Terlibat Kegiatan Ilegal
Banjir di Kecamatan Tungkal Jaya, Satlantas Polres Batanghari Anjurkan Pengemudi Lewat Jalur Alternatif Untuk ke Palembang
Posko Mudik dan Tanggap Bencana BPJN di Batanghari Siap Melayani Pemudik, Dilengkapi Fasilitas P3K dan Makanan
Bersama Tim ESDM dan Dinas Lingkungan Hidup, Ditreskrimsus Polda Jambi Turun ke Lokasi Bekas Tambang Batu Bara di Koto Boyo
Lima Tumenggung Tolak Pernyataan Jenang Untung Terkait Penyerobotan Lahan Warga SAD di Batanghari
KPU Tanjabbar dan Instansi terkait tertibkan APK, upaya ciptakan Pilkada 2024 Damai
Polres Tanjab Barat musnahkan Barang Bukti Narkotika senilai Rp 4 Milyar lebih
Berita ini 389 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 Juli 2025 - 19:14 WIB

Polda Jambi Ringkus Dua Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Batang Hari

Senin, 12 Mei 2025 - 00:13 WIB

Kapolda Jambi Ingatkan Jajaran Polres Batanghari Jangan Terlibat Kegiatan Ilegal

Rabu, 9 April 2025 - 20:33 WIB

Banjir di Kecamatan Tungkal Jaya, Satlantas Polres Batanghari Anjurkan Pengemudi Lewat Jalur Alternatif Untuk ke Palembang

Senin, 24 Maret 2025 - 17:30 WIB

Posko Mudik dan Tanggap Bencana BPJN di Batanghari Siap Melayani Pemudik, Dilengkapi Fasilitas P3K dan Makanan

Jumat, 7 Maret 2025 - 20:19 WIB

Bersama Tim ESDM dan Dinas Lingkungan Hidup, Ditreskrimsus Polda Jambi Turun ke Lokasi Bekas Tambang Batu Bara di Koto Boyo

Berita Terbaru