Ikut Pilkades, Kades Petahana Harus Kantongi Surat Rekomendasi dari Inspektorat

- Redaksi

Rabu, 8 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Inspektorat Tanjung Jabung Barat, Encep Jarkasih. FOTO : TERASJAMBI.ID

Kepala Inspektorat Tanjung Jabung Barat, Encep Jarkasih. FOTO : TERASJAMBI.ID

KUALA TUNGKAL – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 43 desa di Kabupaten Tanjung Jabung Barat akan segera digelar 29 Agustus 2022 mendatang.

Sampai saat ini, sudah bermunculan sejumlah calon di tiap-tiap desa. Baik calon baru maupun kades Petahana atau incumbent yang memastikan bakal maju kembali dalam perhelatan tersebut.

Namun, bagi bakal calon kepala desa petahana atau incumbent ini ada persyaratan lain yang harus dipenuhi. Yakni surat rekomendasi dari Inspektorat kabupaten.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Inspektorat Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Drs. Encep Jarkasih, bahwa Rekomendasi dari Inspektorat ini biasa dari tahun-tahun sebelumnya Pilkades memakai rekomendasi surat dari Inspektora.

“Tapi tidak tahu untuk Pilkades tahun ini sepertinya ada, dan surat rekomendasi tersebut sebagai bentuk apakah kepala desa yang ingin maju lagi sudah menyelesaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Inspektorat,” kata Encep, Senin (06/6/22).

“Kalau rekomendasi keluar bisa mendaftar kalau tidak tentunya syarat tidak terpenuhi,” sambungnya

Lebih lanjut Encep mengatakan sampai hari ini ada beberapa kepala desa incumbent yang sudah mengajukan surat permohonan Inspektorat terkait syarat maju Pilkades di Tanjab barat.

“Sampai hari ini ada beberapa kepala desa incumbent yang sudah mengajukan surat permohonan dari Inspektorat, kalau tidak salah kemaren ada 5 desa,” tandasnya.(Mr/Bh)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

Tujuh Peserta Pelatihan Canting Emas yang Diberangkatkan ke Yogyakarta oleh PetroChina Lulus Uji Sertifikasi
Bupati Tanjab Barat Ajak Masyarajat Jaga Kelestarian Infrastrutur Jalan
Imigrasi Kuala Tungkal Gelar Operasi “JAGRATARA” cegah pelanggaran keimigrasian
Peringatan Hari Buruh Internasional 2024 PetroChina Raih Penghargaan Dari Pemkab Tanjab Barat
Polres Tanjab Barat Berkolaborasi dengan Pemda Inisiasi Jaga Kamtibmas Kondusif di May Day
Pelamar PPK Pilkada Sepi Peminat, KPU Tanjab Barat Perpanjang Pendaftaran
Peringatan May Day, Bupati Tanjab Barat Buka Sosialisasi Ketenagakerjaan dan Talk Show
Lurah Tungkal Harapan Realisasikan Program Bantuan Imam Masjid, Guru Ngaji dan Santunan Yayasan
Berita ini 340 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Mei 2024 - 17:36 WIB

Tujuh Peserta Pelatihan Canting Emas yang Diberangkatkan ke Yogyakarta oleh PetroChina Lulus Uji Sertifikasi

Minggu, 5 Mei 2024 - 14:53 WIB

Bupati Tanjab Barat Ajak Masyarajat Jaga Kelestarian Infrastrutur Jalan

Minggu, 5 Mei 2024 - 10:24 WIB

Imigrasi Kuala Tungkal Gelar Operasi “JAGRATARA” cegah pelanggaran keimigrasian

Jumat, 3 Mei 2024 - 19:30 WIB

Peringatan Hari Buruh Internasional 2024 PetroChina Raih Penghargaan Dari Pemkab Tanjab Barat

Jumat, 3 Mei 2024 - 13:25 WIB

Polres Tanjab Barat Berkolaborasi dengan Pemda Inisiasi Jaga Kamtibmas Kondusif di May Day

Kamis, 2 Mei 2024 - 18:25 WIB

Pelamar PPK Pilkada Sepi Peminat, KPU Tanjab Barat Perpanjang Pendaftaran

Kamis, 2 Mei 2024 - 17:36 WIB

Peringatan May Day, Bupati Tanjab Barat Buka Sosialisasi Ketenagakerjaan dan Talk Show

Selasa, 30 April 2024 - 17:09 WIB

Lurah Tungkal Harapan Realisasikan Program Bantuan Imam Masjid, Guru Ngaji dan Santunan Yayasan

Berita Terbaru