43 Desa Penyelenggara dan Tahapan Pilkades Serentak di Tanjab Barat 2022

- Editor

Rabu, 8 Juni 2022 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Pelantikan Kades  Terpilih Pilkades Serentak Gelombang I Tahun 2016

FOTO : Pelantikan Kades Terpilih Pilkades Serentak Gelombang I Tahun 2016

KUALA TUNGKAL – Sebanyak 43 Desa di 13 Kecamatan se-Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi akan menyelenggarakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Tahun 2022. Dimana untuk pelaksanaan pemungutan suara akan dilaksanakan 29 Agustus 2022.

Berdasarkan Keputusan Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi Nomor : 87/Kep.Bup/PMD/2022 tentang jadwal tahapan pemilihan Kepala Desa serentak Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2022.

Keputusan Bupati Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi yang ditetapkan 21 Februari 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menetapkan KESATU : Jadwal Tahapan Pemilihan Kepala Desa Serentak Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2022 sebagai berikut:

I. Tahap Persiapan

1. Pemberitahuan oleh Badan Permusyawaratan Desa kepada Kepala Desa tentang akhir masa jabatan sesuai ketentuan perundang-undangan.

2. Pembentukan Panitia tanggal 21 Maret sampai dengan 30 Maret 2022.

3. Usul perencanaan biaya tanggal 31 Maret sampai dengan 30 April 2022.

4. Persetujuan biaya oleh Bupati tanggal 1 Mei sampai dengan 30 Mei 2022.

5. Pendataan pemilih tanggal 31 Mei sampai dengan 13 Juni 2022.

6. Pengumuman daftar mata pilih sementara tanggal 14 Juni sampai dengan 16 Juni 2022.

7. Perbaikan mata pilih 17 Juni sampai dengan 19 Juni 2022.

8. Pendaftaran mata pilih tambahan tanggal 20 Juni sampai dengan 22 Juni 2022.

9. Pengumuman daftar mata pilih tambahan tanggal 23 Juni sampai dengan 25 Juni 2022.

BACA JUGA :  Polres Tanjabbar Simulasi Sispam Kota Antisipasi Gangguan Kamtibmas Jelang Pemilu 2024

10. Penetapan mata pilih tanggal 26 Juni 2022.

11. Tahap Pencalonan

1. Pengumuman pendaftaran pencalonan tanggal 27 Juni sampai dengan 5 Juli 2022.

2. Pendaftaran calon tanggal 6 Juli sampai dengan 14 Juli 2022.

3. Perpanjangan waktu pendaftaran tanggal 15 Juli sampai dengan 2 Agustus 2022.

4. Penelitian persyaratan bakal calon tanggal 3 Agustus sampai dengan 5 Agustus 2022.

5. Penetapan calon (jika ada seleksi) tanggal 6 Agustus sampai dengan 8 Agustus 2022.

6. Cetak surat suara tanggal 9 Agustus sampai dengan 22 Agustus 2022.

7. Kampanye tanggal 23 Agustus sampai dengan 25 Agustus 2022.

8. Masa tenang tanggal 26 Agustus sampai dengan 28 Agustus 2022.

III. Pemungutan Suara

Pemungutan suara tanggal 29 Agustus 2022.

IV. Penetapan Terpilih

1. Penyampaian hasil pemilihan kepada Bupati tanggal 30 Agustus sampai dengan 6 September 2022. 2. Penetapan Kepala Desa oleh Bupati maksimal tanggal 6 Oktober 2022.

Sementara untuk 43 Desa penyelenggara pemilihan Kepala Desa serentak di 13 Kecamatan Kabupaten Tanjung Jabung Barat 2022 berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tanjung Jabung Barat diantaranya :

Kecamatan Tungkal Ulu

1. Desa Taman Raja
2. Desa Tanjung Tayas
3. Desa Badang
4. Desa Kuala Dasal
5. Desa Brasau
6. Desa Gemuruh

BACA JUGA :  Laporan Terhadap Seorang Siswi SMP ke Polda Bawa Nama Jaksa, Ini kata Kejati Jambi

Kecamatan Tebing Tinggi

1. Desa Sungai Keruh
2. Desa Dataran Kempas
3. Desa Delima

Kecamatan Batang Asam

1. Desa Tanjung Bojo
2. Desa Kampung Baru
3. Desa Rawang Kempas

Kecamatan Renah Mendaluh

1. Desa Rantau Benar
2. Desa Cinta Damai
3. Desa Sungai Rotan

Kecamatan Merlung

1. Desa Tanjung Benanak
2. Desa Pinang Gading
3. Desa Tanjung Makmur
4. Desa Adi Purwa

Kecamatan Muara Papalik

1. Desa Dusun Mudo
2. Desa Intan Jaya

Kecamatan Tungkal Ilir

1. Desa Tungkal I
2. Desa Teluk Sialang

Kecamatan Senyerang

1. Desa Sungai Kayu Aro
2. Desa Teluk Ketapang
3. Desa Sungai Rambai
4. Desa Margo Rukun
5. Desa Lumahan

Kecamatan Seberang Kota

1. Desa Tugkal IV Desa
2. Desa Kuala Baru
3. Desa Teluk Pulai Raya

Kecamatan Betara

1. Desa Makmur Jaya
2. Desa Serdang Jaya

Kecamatan Kuala Betara

1. Desa Betara Kanan
2. Desa Sungai Gebar
3. Desa Dataran Pinang
4. Desa Tanjung Pasir
5. Desa Sungai Gebar Barat

Kecamatan Bram Itam

1. Desa Bram Itam Kanan
2. Desa Tanjung Senjulang
3. Desa Pembengis

Kecamatan Pengabuan

1. Desa Parit Pudin
2. Desa Sungai Serindit. (Bas)

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

Nelayan Kuala Tungkal Ikuti Ujian Nasional Amatir Radio ORARI
Polres Tanjabbar dan Inspektorat Sosialisasi Pencegahan Pungli
Polres Tanjabbar Simulasi Sispam Kota Antisipasi Gangguan Kamtibmas Jelang Pemilu 2024
Dukung CJH Tanjabbar Menunaikan Ibadah ke Tanah Suci, PetroChina Berikan Bantuan
Wabup Hairan Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2023
Mutasi Sejumlah Perwira di Polres Tanjab Barat, Jan Manto Jabat Waka Polres
Kesepakatan 2021 Dibatalkan, Aliasi Masyarakat Tanjabbar Bersatu Apresiasi Kemendagri
SKK Migas-PetroChina dengan Dinas Kesehatan Tanjab Barat Lakukan Penandatangan Kerja Sama Penanganan Stunting
Berita ini 1,165 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Juni 2023 - 22:09 WIB

Kuasa Hukum dan Agen Pelayaran akan Usut Tuntas Penahanan TB Dabo 103 dan Nakhoda

Rabu, 7 Juni 2023 - 19:32 WIB

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi PDAM Periode 2016-2022

Rabu, 7 Juni 2023 - 15:15 WIB

Penanganan Gangguan Kamtibmas, Kapolres Tanjab Barat : Butuh Kerjasama Semua Pihak

Selasa, 6 Juni 2023 - 17:30 WIB

Kapolda Jambi ; Bahaya Radikalisme dan Intoleransi Sudah Sangat Mengancam Integritas Bangsa

Senin, 5 Juni 2023 - 19:12 WIB

Perkara Korupsi ADD dan DD Tanjung Benanak, JPU Kejari Tanjabbar Periksa Saksi

Senin, 5 Juni 2023 - 19:03 WIB

Kapolda Jambi Berikan Penghargaan Kepada Personel Berprestasi

Minggu, 4 Juni 2023 - 23:20 WIB

Gelar Walimatus Safar Haji, Danrem 042/Gapu dan Istri Akan Tunaikan Rukun Islam Kelima

Minggu, 4 Juni 2023 - 23:03 WIB

Imbas Pupuk Mahal, Produksi Sawit Petani di Tanjab Barat Turun Drastis

Berita Terbaru