Dalam pelaksanaannya, pemerintah daerah yang ditunjuk sebagai proyek percontohan reformasi birokrasi tematik nantinya akan dibantu oleh tim teknis yang dibentuk oleh Kementerian PANRB serta kementerian teknis terkait. Program reformasi birokrasi tematik difokuskan untuk mempercepat pengentasan kemiskinan dan mendorong daya saing Indonesia dengan penyelesaian masalah tata kelola pada berbagai program pengentasan kemiskinan dan peningkatan daya saing Indonesia.
Reformasi birokrasi tematik muncul sebagai jawaban terhadap peran birokrasi untuk mengawal prioritas pembangunan dan menyelesaikan masalah setiap ada kendala yang dihadapi. Di lain sisi reformasi birokrasi tematik juga menjawab ekspektasi Presiden Joko Widodo mengenai Reformasi Birokrasi yang menciptakan hasil pada pembangunan nasional.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Melalui keputusan ini, Menteri Anas berharap pemerintah daerah yang telah ditunjuk sebagai proyek percontohan dapat melaksanakan reformasi birokrasi berdampak pada penanggulangan kemiskinan didaerahnya. Pelaksanaan reformasi birokrasi tematik diharapkan mampu menjawab dan berimplikasi pada pembangunan daerah serta peningkatan kualitas kehidupan masyarakat. Selanjutnya, pemerintah daerah yang menjadi percontohan akan menjadi role model bagi pemerintah daerah lainnya.
Keputusan Menteri PANRB No. 888/2022 tentang Proyek Percontohan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tematik Penanggulangan Kemiskinan pada Pemerintah Daerah dapat diunduh pada link berikut https://jdih.menpan.go.id/puu-1554-Keputusan%20Menpan.html
Sumber : Menpan-RB
Halaman : 1 2