Ini 9 Pemda Ditetapkan Jadi Proyek Percontohan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tematik

- Editor

Sabtu, 24 September 2022 - 09:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri PANRB Azwar Anas dalam Rapat Koordinasi APKASI dan Kementerian PANRB tentang Tindak Lanjut Penyelesaian Permasalahan Tenaga Non-ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah, di Jakarta, Rabu (21/09). FOTO : LT

Menteri PANRB Azwar Anas dalam Rapat Koordinasi APKASI dan Kementerian PANRB tentang Tindak Lanjut Penyelesaian Permasalahan Tenaga Non-ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah, di Jakarta, Rabu (21/09). FOTO : LT

JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menetapkan sembilan pemerintah daerah dalam proyek percontohan pelaksanaan reformasi birokrasi tematik. Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara No. 888/2022 tentang Proyek Percontohan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tematik Penanggulangan Kemiskinan Pada Pemerintah Daerah.

Sembilan pemerintah daerah tersebut adalah Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Provinsi Daerah Istimiewa Yogyakarta, Pemerintah Kabupaten Sumedang, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Pemerintah Kota Bandung, Pemerintah Kota Malang, serta Pemerintah Kota Yogyakarta.

BACA JUGA :  4 Hektar Lahan Perkebunan Kelapa di Kecamatan Pengabuan Terbakar

“Instansi daerah yang telah ditetapkan sebagai percontohan pelaksanaan reformasi birokrasi tematik penanggulangan kemiskinan mempunyai tugas diantaranya, menyiapkan data dan informasi pendukung pelaksanaan reformasi birokrasi tematik penanggulangan kemiskinan, mendorong keterlibatan serta membangun kolaborasi berbagai pihak,” tulis keputusan yang ditandatangani oleh Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas pada 20 September 2022.

Daerah tersebut juga bertugas melakukan penyusunan rencana aksi yang nantinya digunakan sebagai rencana kerja pelaksanaan reformasi birokrasi tematik dengan memperhatikan kolaborasi antarsektor, serta melakukan monitoring dan evaluasi terkait pelaksanaan dari rencana aksi tersebut. [Lanjut Halaman 2]

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

Penghormatan Terakhir, Dirjenpas Pimpin Upacara Pemakaman (alm) Handoyo Sudradjat
Hendry Ch Bangun Ketua PWI Pusat Periode 2023-2028
Yasonna Promosi dan Mutasi 120 Pimti Pratama di Kemenkumham
5 Jenderal Purnawirawan TNI Kunjungi Cak Imin, Ini Tujuannya
AHY Akan Sampaikan Dukungan Bakal Calon Presiden di Rapimnas PD 2023
Tolak Opsi Perpanjangan Masa Jabatan Panglima TNI, TB Hasanuddin ; Jangan Biasakan Langgar Undang-undang
BKN Resmi Umumkan Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK Dimulai 20 September
Walhi Riau Kritik Pedas Menteri ATR Sebut Warga Rempang Tak Punya Sertifikat
Berita ini 161 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 September 2023 - 01:29 WIB

UNJA Buka 233 Formasi CPNS & PPPK Lulusan S3, S2, S1 dan DIII, Cek Formasi yang Dibutuhkan

Jumat, 22 September 2023 - 10:40 WIB

Pengumuman dan Juknis Penerimaan PPPK Guru & Nakes Kabupaten Tanjab Timur 2023

Berita Terbaru