Ini Pasalnya, Pemilik Senpi Rakitan Diamankan Polres Tanjab Timur

- Redaksi

Rabu, 23 Februari 2022 - 14:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Menunjukan Senpi Rakitan yang diamankan dari AA. FOTO :Ist/jambiindependen

Polisi Menunjukan Senpi Rakitan yang diamankan dari AA. FOTO :Ist/jambiindependen

MUARASABAK – Seorang pria warga di Kabupaten Tanjab Timur diamankan pihak kepolisian. Lantaran memiliki senjata api rakitan jenis revolver.

Bahkan dengan beraninya dia nekad menodongkan senjata api rakitan jenis revolver tesebut ke arah rekannya atas dasar sakit hati.

Kapolres Tanjab Timur AKBP Andi M. Ichsan mengatakan kasus tersebut terjadi pada 13 Februari 2022 sekitar pukul 18.30 WIB, di Camp Afdeling Blok E 38, PT. BBS Sungaiayam, Desa Pangkal Dduri, Kecamatan Mendahara, Kabupaten Tanjab Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian bermula pelaku berinisial AMA (52) mendatangi korban BY (46). Pelaku sakit hati karena permasalahan buah sawit milik pelaku, yang dianggap rusak oleh korban untuk dibrondol perusahaan.

“Pada saat itu, terjadi cekcok mulut antara pelaku dan korban. Kemudian pelaku yang tidak bisa mengontrol diri, lalu mengeluarkan senjata api rakitan dari dalam tasnya dan menodongkan ke arah korban,” ucap Kapolres, Selasa (22/2/22).

“Kau mau merasakan ini ya, sambil mengacungkan senpi tersebut. Merasa ketakutan, kemudian korban menjawab “Minta ampun, saya minta maaf”.

Usai kejadian yang tidak berlangsung lama itu, pelaku kemudian meninggalkan korban, yang pada saat itu mengalami ketakutan akibat ulahnya sendiri.

“Atas kejadia iitu, korban kemudian menceritakan kepada pimpinannya. Pada hari Selasa (15/2) lalu, sekitar jam 13.00 WIB, korban bersama rekannya kemudian melapor ke Polsek Mendahara untuk diproses,” ungkap AKBP Andi.

Menerima laporan tersebut, kemudian anggota Polsek Mendahara melakukan pengejaran terhadap pelaku, dan berhasil mengamankan pelaku.

“Pelaku diamankan sekitar pukul 15.00 WIB disalahs atu tempat di wilayah Kelurahan Mendahara Ilir,” ujarnya.

Pada saat diamankan dan diinterogasi di Polsek Mendahara, pelaku sempat memberikan keterangan palsu. Dia mengatakan bahwa benda yang digunakannya untuk mengancam korban adalah senjata mainan. [Lanjut halaman 2].

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dirpolairud Polda Jambi dan Rombongan Dari Ponpes Daaru Attauhid Ziarah Makam Datuk Rangkayo Hitam
Warga Desa Suka Maju Hilang, Diduga Terbawa Arus Sungai Saat Mencari Rumput di Bawah Jembatan
Zakat Fitrah 2025 di Tanjab Barat, Tertinggi Rp50 Ribu, Fidyah Rp30 Ribu Perhari
Polairud Polda Jambi Bagikan Takjil Buka Puasa Kepada Nelayan, ABK Kapal dan Masyarakat di Perairan Jambi
Kakanwil Ditjenpas Jambi Pimpin Apel Deklarasi Zero Halinar dan Pemusnahan Barang Hasil Razia di Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak
Satu Korban Kapal Pompong Terbakar di Sungai Batanghari Berhasil Ditemukan
Implementasi Program Asta Cita Presiden RI, Personel Polairud Polda Jambi Sosialisasikan Tentang Destructive Fishing Kepada Nelayan
Kantor SAR Jambi Gelar Latihan SAR Gabungan Kecelakaan Kapal di Perairan Tanjab Timur
Berita ini 616 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 17:28 WIB

Dirpolairud Polda Jambi dan Rombongan Dari Ponpes Daaru Attauhid Ziarah Makam Datuk Rangkayo Hitam

Rabu, 16 April 2025 - 00:07 WIB

Warga Desa Suka Maju Hilang, Diduga Terbawa Arus Sungai Saat Mencari Rumput di Bawah Jembatan

Rabu, 19 Maret 2025 - 19:02 WIB

Zakat Fitrah 2025 di Tanjab Barat, Tertinggi Rp50 Ribu, Fidyah Rp30 Ribu Perhari

Rabu, 5 Maret 2025 - 19:13 WIB

Polairud Polda Jambi Bagikan Takjil Buka Puasa Kepada Nelayan, ABK Kapal dan Masyarakat di Perairan Jambi

Selasa, 25 Februari 2025 - 18:51 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jambi Pimpin Apel Deklarasi Zero Halinar dan Pemusnahan Barang Hasil Razia di Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak

Berita Terbaru