MUARASABAK – Seorang pria warga di Kabupaten Tanjab Timur diamankan pihak kepolisian. Lantaran memiliki senjata api rakitan jenis revolver.
Bahkan dengan beraninya dia nekad menodongkan senjata api rakitan jenis revolver tesebut ke arah rekannya atas dasar sakit hati.
Kapolres Tanjab Timur AKBP Andi M. Ichsan mengatakan kasus tersebut terjadi pada 13 Februari 2022 sekitar pukul 18.30 WIB, di Camp Afdeling Blok E 38, PT. BBS Sungaiayam, Desa Pangkal Dduri, Kecamatan Mendahara, Kabupaten Tanjab Timur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kejadian bermula pelaku berinisial AMA (52) mendatangi korban BY (46). Pelaku sakit hati karena permasalahan buah sawit milik pelaku, yang dianggap rusak oleh korban untuk dibrondol perusahaan.
“Pada saat itu, terjadi cekcok mulut antara pelaku dan korban. Kemudian pelaku yang tidak bisa mengontrol diri, lalu mengeluarkan senjata api rakitan dari dalam tasnya dan menodongkan ke arah korban,” ucap Kapolres, Selasa (22/2/22).
“Kau mau merasakan ini ya, sambil mengacungkan senpi tersebut. Merasa ketakutan, kemudian korban menjawab “Minta ampun, saya minta maaf”.
Usai kejadian yang tidak berlangsung lama itu, pelaku kemudian meninggalkan korban, yang pada saat itu mengalami ketakutan akibat ulahnya sendiri.
“Atas kejadia iitu, korban kemudian menceritakan kepada pimpinannya. Pada hari Selasa (15/2) lalu, sekitar jam 13.00 WIB, korban bersama rekannya kemudian melapor ke Polsek Mendahara untuk diproses,” ungkap AKBP Andi.
Menerima laporan tersebut, kemudian anggota Polsek Mendahara melakukan pengejaran terhadap pelaku, dan berhasil mengamankan pelaku.
“Pelaku diamankan sekitar pukul 15.00 WIB disalahs atu tempat di wilayah Kelurahan Mendahara Ilir,” ujarnya.
Pada saat diamankan dan diinterogasi di Polsek Mendahara, pelaku sempat memberikan keterangan palsu. Dia mengatakan bahwa benda yang digunakannya untuk mengancam korban adalah senjata mainan. [Lanjut halaman 2].
Halaman : 1 2 Selanjutnya