Ini Pasalnya, Pemilik Senpi Rakitan Diamankan Polres Tanjab Timur

- Redaksi

Rabu, 23 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Menunjukan Senpi Rakitan yang diamankan dari AA. FOTO :Ist/jambiindependen

Polisi Menunjukan Senpi Rakitan yang diamankan dari AA. FOTO :Ist/jambiindependen

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih intensif, akhirnya pelaku mengakui bahwa dirinya memang memiliki satu pucuk senpi rakitan.

“Awalnya korban sempat berbohong dan mengatakan kalau dirinya hanya memiliki senjata sejenis korek api,” sebutnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres mengungkapkan, dari keterangan pelaku, senjata api tersebut ia peroleh dari salah satu rekannya yang bernama AA Napi kasus Curas yang menjalani hukuman penjara di Lapas Kota Jambi dan meninggal dunia pada tahun 2014 yang lalu.

Dari hasil pemeriksaan sementara, Senpi tersebut memiliki empat selongsong peluru. Saat ini senpi tersebut masih diamankan di Polres Tanjab Timur. Sebab, saat diamankan, kondisi senpi tersebut dalam keadaan macet dan susah untuk dibuka.

Senpi tersebut akan dibawa ke Unit Gegana Satbrimob Polda Jambi, untuk diteliti lebih lanjut, terkait isi amunisi di dalamnya, serta untuk mengetahui kondisi dari senpi tersebut.

“Pelaku sendiri akan diancam dengan pasal 335 KUHP, undang-undang darurat tentang kepemilikan senjata api ilegal. Dengan ancaman hukuman penjara di bawah lima tahun,” pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di jambi-independent.co.id dengan judul : Pemilik Senpi Rakitan Diringkus.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kakanwil Ditjenpas Jambi Pimpin Apel Deklarasi Zero Halinar dan Pemusnahan Barang Hasil Razia di Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak
Satu Korban Kapal Pompong Terbakar di Sungai Batanghari Berhasil Ditemukan
Implementasi Program Asta Cita Presiden RI, Personel Polairud Polda Jambi Sosialisasikan Tentang Destructive Fishing Kepada Nelayan
Kantor SAR Jambi Gelar Latihan SAR Gabungan Kecelakaan Kapal di Perairan Tanjab Timur
Dukung Ketahanan Pangan, Kapolda Jambi Bersama Forkompinda Launching Gugus Tugas Polri di Tanjab Timur
Terjatuh, Seorang Lansia Hilang Tenggelam di Sungai Berbak
Tingkatkan Pengamanan, PetroChina Gelar Sosialisasi Sistem Manajemen Pengamanan Bersama TNI-POLRI dan Stakeholder Masyarakat
Hari Santri Nasional, PetroChina Gelar Tabligh Akbar Hadirkan Penceramah Kondang
Berita ini 610 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Februari 2025 - 18:51 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jambi Pimpin Apel Deklarasi Zero Halinar dan Pemusnahan Barang Hasil Razia di Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak

Sabtu, 15 Februari 2025 - 19:01 WIB

Satu Korban Kapal Pompong Terbakar di Sungai Batanghari Berhasil Ditemukan

Selasa, 17 Desember 2024 - 19:32 WIB

Implementasi Program Asta Cita Presiden RI, Personel Polairud Polda Jambi Sosialisasikan Tentang Destructive Fishing Kepada Nelayan

Kamis, 21 November 2024 - 19:04 WIB

Kantor SAR Jambi Gelar Latihan SAR Gabungan Kecelakaan Kapal di Perairan Tanjab Timur

Rabu, 20 November 2024 - 18:04 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Kapolda Jambi Bersama Forkompinda Launching Gugus Tugas Polri di Tanjab Timur

Berita Terbaru