Irjen Teddy Tak Hanya Terancam Pidana, Tetapi Juga PTDH

- Redaksi

Sabtu, 15 Oktober 2022 - 00:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat konfrensi pers di Mabes Polri, Jumat (14/10/22). FOTO : Tangkapan Layar

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat konfrensi pers di Mabes Polri, Jumat (14/10/22). FOTO : Tangkapan Layar

Kapolri menambahkan, saat ini Irjen TM telah dinyatakan sebagai terduga pelanggar, dan telah dilakukan penempatan khusus (ditahan).

“Tadi pagi telah dilaksanakan gelar perkara untuk menentukan, dan saat ini Irjen TM dinyatakan sebagai terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus,” tegasnya.

Terkait dengan hal tersebut, Sigit minta agar Kadiv Propam segera melaksanakan pemeriksaan terkait etik untuk kemudian bisa diproses dengan ancaman hukuman PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) sebagai anggota Polri.

Selain itu, mantan Kabareskrim ini juga minta kepada Kapolda Metro Jaya untuk melanjutkan proses terkait dengan penanganan kasus pidananya.

BACA JUGA :  Pejabat Basarnas Kena OTT KPK Terkait Dugaan Suap

“Jadi saya minta siapapun itu, apakah itu masyarakat sipil ataukah Polri, bahkan sampai Irjen TM sekalipun, saya minta untuk diproses tuntas dan terus dikembangkan,” tegasnya.

“Jadi ada dua hal, proses etik dan proses pidana. Dan ini tentunya sebagai bentuk keseriusan kami untuk menindak tegas terkait dengan masalah narkoba. Dan ini juga warning bagi seluruh anggota agar tidak ada yang bermain-main dan saya akan melakukan penindakan tegas,” pungkas Kapolri.(Redaksi)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Ajak Masyarakat Wujudkan Aksi Nyata di Hari Konservasi Alam Nasional 2025
Pertumbuhan Ekonomi 5,12% Terefleksi pada Arus Peti Kemas yang Tumbuh Lebih dari 6%
Menteri HAM: Demi Stabilitas dan Integritas Nasional Pemerintah Bisa Tegas Larang Pengibaran Bendera One Piece
Tom Lembong Dapat Abolisi, Hasto Terima Amnesti dari Prabowo, Keduanya Bebas
Pertamina Patra Niaga Raih Penghargaan Internasional di Ajang Contact Center World 2025
Anggota DPR Imbau Publik Tak Terprovokasi Isu Politik yang Memecah Belah
79 Mobil Tangki Alih Suplai, Pertamina Jalankan Alternatif Distribusi Energi Selama Penutupan Jalur Gumitir
Bersama Pertamina UMK Academy 2025, Sasagu Siap Bawa Olahan Pangan Lokal Papua Go Global
Berita ini 173 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Agustus 2025 - 18:00 WIB

Pertamina Patra Niaga Ajak Masyarakat Wujudkan Aksi Nyata di Hari Konservasi Alam Nasional 2025

Minggu, 10 Agustus 2025 - 12:47 WIB

Pertumbuhan Ekonomi 5,12% Terefleksi pada Arus Peti Kemas yang Tumbuh Lebih dari 6%

Senin, 4 Agustus 2025 - 14:05 WIB

Menteri HAM: Demi Stabilitas dan Integritas Nasional Pemerintah Bisa Tegas Larang Pengibaran Bendera One Piece

Jumat, 1 Agustus 2025 - 19:08 WIB

Tom Lembong Dapat Abolisi, Hasto Terima Amnesti dari Prabowo, Keduanya Bebas

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:01 WIB

Pertamina Patra Niaga Raih Penghargaan Internasional di Ajang Contact Center World 2025

Berita Terbaru