Bahkan Kapolres pada saat itu (Terjadinya Pembakaran,red), Kapolres terdahulu, beberapa pejabat menemani beliau (Wak Jenggot) 3 hari 3 malam untuk memberikan edukasi opsi lain pengelolaan lahan yang baik dan benar tanpa membakar.
Upaya itu pun juga dilakukan Personil Polres Tanjung Jabung Barat lainnya yang mendirikan Tenda hingga 1 (Satu) Bulan agar Wak Jenggot tidak membakar Lahan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Namun upaya itu tidak berbuah manis, 3 (Tiga) Hari setelah Tenda dibongkar, Wak Jenggot bakar Lahan lagi,” tutur Kapolres.
“Barulah tindakan pembakaran lahan kembali dilakukan Pelaku Sabtu (5/8/23) sehari sebelum dilakukan penangkapan,” imbuhnya.
Kronologis kejadian ini Selasa 1 Agustus 2023 Sekira Pukul 17.00 Wib, Pelapor mendapat Informasi ada kebakaran Lahan di Wilayah Distrik VI Ujung Jaddam, Desa Sungai Baung.
Pukul 21.00 Wib Tim RPK dari PT WKS memasukkan Alat Berat untuk membuat Embung atau Kanal untuk penampung Air guna memadamkan Api. Namun alat berat tidak bisa ke Lokasi karena jalan sulit dilalui.
Selanjutnya Rabu 2 Agustus 2023 sekira pukul 09.00 Wib Alat bisa masuk ke lokasi kebakaran dan mulai melakukan penggalian pembuatan Embung karena di lokasi tidak ada sumber Air untuk memadamkan api.
“Namun pada saat pembuatan Embung Pelaku P dan bersama 7 (Tujuh) orang lainnya mendatangi tim yang sedang melaksanakan penggalian pembuatan embung dan melakukan pengancaman agar aktivitas pembuatan embung dihentikan termasuk pemadaman api,” beber Kapolres.
Penulis : Abas
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Linatstungkal
Halaman : 1 2 3 4 5 6 Selanjutnya