Kakek 81 Tahun di Tanjabbar Ditangkap, Kapolres : Kepolisian Sudah Mengedukasi Tapi Tidak Diikuti

- Editor

Kamis, 10 Agustus 2023 - 00:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli didampingi Kabag Ops AKP Julius Sitepu dan Kasi Humas IPDA Hendri menggelar Barang Bukti dan Tersangka Pembakaran Lahan saat konferensi pers, Rabu (9/8/23). FOTO : LT

Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli didampingi Kabag Ops AKP Julius Sitepu dan Kasi Humas IPDA Hendri menggelar Barang Bukti dan Tersangka Pembakaran Lahan saat konferensi pers, Rabu (9/8/23). FOTO : LT

KUALA TUNGKAL – Seorang Warga Dusun Karya RT 10 Desa Sungai Baung, Kecamatan Pengabuan Inisial P Alias Wak Janggut harus mendekam dibalik jeruji besi. Pasalnya, Kakek berusia 81 Tahun ini tetap membuka lahan dengan cara dibakar kendati sudah diberikan edukasi bagaimana cara membuka lahan dengan baik dan tidak melanggar hukum.

Apalah daya, upaya preventif bahkan dialog dengan Wak Janggut agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar,  tidak diikuti Wak Janggut dan berujung menjadi tersangka Pembakaran Lahan dan bakal masuk Penjara.

BACA JUGA :  Bupati Tanjab Barat Berhentikan 4 Kepala Desa, Ini Penggantinya

Kapolres Tanjung Jabung Barat Polda Jambi AKBP Padli, SH, SIK, MH didampingi para Perwira menyampaikan kronologis kejadian yang menjadi penyebab diamankannya Wak Janggut.

“Pelaku diamankan berdasarkan Laporan Polisi : LP/B/18/VI/2021/SPKT/ Polres Tanjung Jabung Barat/Polda Jambi, Tanggal 12 Juni 2021,” kata AKBP Padli di Mapolres Tanjung Jabung Barat saat konferensi pers, Rabu (9/8/23) sembari akan menjelaskan kenapa Wak Janggut baru diamankan.

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Penulis : Abas

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Linatstungkal

Berita Terkait

Polsek Pengabuan Selidiki Pembakar Lahan di Senyerang Tanjab Barat
4 Hektar Lahan Perkebunan Kelapa di Kecamatan Pengabuan Terbakar
Bupati Tanjab Barat Berhentikan 4 Kepala Desa, Ini Penggantinya
DPRD Tanjab Barat Tunda Sahkan Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Menjadi PERDA
DPD Partai NasDem Tanjabbar Berbagi, Hairan Sebut untuk Ringankan Beban Warga
Ahmad Terpilih Ketua FPTI Tanjab Barat Periode 2023-2027
Pemkab Tanjab Barat Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW Disertai Festival Pelayanan Publik
Ombudsman : Pelayanan Publik Tidak Sesuai SOP Laporkan!
Berita ini 642 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini

Berita Terkait

Minggu, 1 Oktober 2023 - 09:31 WIB

Klarifikasi Wakil Bupati Tanjab Barat Soal Pemeriksaan Polda Jambi

Sabtu, 30 September 2023 - 19:58 WIB

Polsek Pengabuan Selidiki Pembakar Lahan di Senyerang Tanjab Barat

Sabtu, 30 September 2023 - 19:27 WIB

4 Hektar Lahan Perkebunan Kelapa di Kecamatan Pengabuan Terbakar

Sabtu, 30 September 2023 - 09:01 WIB

DPRD Tanjab Barat Tunda Sahkan Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Menjadi PERDA

Jumat, 29 September 2023 - 18:50 WIB

Polisi Tangkap Petugas Lapas Terlibat Narkoba Libatkan Napi

Jumat, 29 September 2023 - 11:32 WIB

DPD Partai NasDem Tanjabbar Berbagi, Hairan Sebut untuk Ringankan Beban Warga

Jumat, 29 September 2023 - 10:22 WIB

Kuala Tungkal Diselimuti Kabut Asap, Tidak Sehat bagi Kelompok Sensitif!

Kamis, 28 September 2023 - 18:52 WIB

Usai Hadiri Kongres XXV, Pengurus PWI Kota Jambi Study Tiru ke Provinsi Jawa Barat

Berita Terbaru