Kakek 81 Tahun di Tanjabbar Ditangkap, Kapolres : Kepolisian Sudah Mengedukasi Tapi Tidak Diikuti

- Redaksi

Kamis, 10 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli didampingi Kabag Ops AKP Julius Sitepu dan Kasi Humas IPDA Hendri menggelar Barang Bukti dan Tersangka Pembakaran Lahan saat konferensi pers, Rabu (9/8/23). FOTO : LT

Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli didampingi Kabag Ops AKP Julius Sitepu dan Kasi Humas IPDA Hendri menggelar Barang Bukti dan Tersangka Pembakaran Lahan saat konferensi pers, Rabu (9/8/23). FOTO : LT

“Tibalah pada Minggu 6 Agustus 2023 saya bersama Tim mendatangi TKP melakukan penindakan. Namun Pelaku sempat melakukan penolakan dan pengancaman. Tetapi tim berhasil mengamankan Pelaku berikut Barang Bukti ke Mapolres Tanjung Jabung Barat,” sebutnya.

Ditambahkan AKBP Padli, terhadap Tersangka disangkakan dengan Pasal 36 Angka 19 Ayat (4) Jo Pasal 36 Angka 17 Ayat (2) huruf b UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain disangkakan dengan Pasal Udang -Undang Kehutanan, terhadap tersangka disangkakan dengan Pasal 22 Angka 24 Ayat (1) huruf h Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang perubahan ketentuan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan Hidup.(Bas)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?
Print Friendly, PDF & Email

Penulis : Abas

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Linatstungkal

Berita Terkait

1.467 PPPK di Tanjab Barat Lakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja
51 Pejabat Tanjabbar Ikuti Diklat Revmen di Subang, Bupati : Ikhtiar Membangun Karakter ASN
DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Kerja Pansus dan LKPJ Bupati
Bupati Tanjab Barat Ajak Generasi Muda Gemar Membaca Al-Quran
Bupati Tanjab Barat : PPPK Jaga Integritas untuk Layani Masyarakat
Luas, 1.467 PPPK di Tanjab Barat Akan Terima SK Pengangkatan
Bupati Anwaar Sadat Saksikan Penandatanganan NPHD Pilkada  2024 di Mapolres Tanjab Barat
Ketua DPRD : Opini WTP Keenam untuk Tanjab Barat Hasil Kerja Keras Semua Pihak
Berita ini 730 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini

Berita Terkait

Senin, 20 Mei 2024 - 10:32 WIB

1.467 PPPK di Tanjab Barat Lakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja

Jumat, 17 Mei 2024 - 18:32 WIB

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Kerja Pansus dan LKPJ Bupati

Rabu, 15 Mei 2024 - 17:11 WIB

Bupati Tanjab Barat Ajak Generasi Muda Gemar Membaca Al-Quran

Rabu, 15 Mei 2024 - 15:05 WIB

Bupati Tanjab Barat : PPPK Jaga Integritas untuk Layani Masyarakat

Jumat, 10 Mei 2024 - 19:04 WIB

Luas, 1.467 PPPK di Tanjab Barat Akan Terima SK Pengangkatan

Kamis, 9 Mei 2024 - 19:30 WIB

Bupati Anwaar Sadat Saksikan Penandatanganan NPHD Pilkada  2024 di Mapolres Tanjab Barat

Rabu, 8 Mei 2024 - 22:31 WIB

Ketua DPRD : Opini WTP Keenam untuk Tanjab Barat Hasil Kerja Keras Semua Pihak

Senin, 6 Mei 2024 - 17:36 WIB

Tujuh Peserta Pelatihan Canting Emas yang Diberangkatkan ke Yogyakarta oleh PetroChina Lulus Uji Sertifikasi

Berita Terbaru

Jacob Ereste Memasuki Wilayah Pengembaraan Spiritual yang Mengasyikkan. FOTO : ISt

Traveling

Memasuki Wilayah Pengembaraan Spiritual yang Mengasyikkan

Senin, 20 Mei 2024 - 10:53 WIB

Salah Seorang PPPK Pemkab Tanjab Barat Saat Melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja di Kantor BKPSDM Tanjab Barat, Senin (20/5/24). FOTO : Lintastungkal

Info CPNS-PPPK

1.467 PPPK di Tanjab Barat Lakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja

Senin, 20 Mei 2024 - 10:32 WIB