Kampanye Berakhir 10 Februari, KPU Kota Jambi Minta Caleg Bersihkan APK secara Mandiri

- Redaksi

Sabtu, 10 Februari 2024 - 00:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Kota Jambi, Deni Rahmat. [FOTO : Jamberita]

Ketua KPU Kota Jambi, Deni Rahmat. [FOTO : Jamberita]

JAMBI KOTA – Dalam mengakhiri tahapan kampanye pemilihan umum 10 Februari, KPU Kota Jambi menyerukan kepada semua Calon Legislatif (Caleg) dan tim sukses peserta pemilu untuk membersihkan seluruh alat peraga kampanye (APK) secara mandiri.

Ketua KPU Kota Jambi, Deni Rahmat menyebut pihaknya telah bersurat kepada seluruh peserta pemilu agar mau menertibkan alat peraga kampanye (APK) sebelum masa tenang.

BACA JUGA :  Website Sekretariat Kabinet Diretas, Ini Pesan Ditampilkan Peretas

Hal ini kata dia dilakukan agar situasi masa tenang itu tidak terganggu dengan masih adanya APK yang terpasang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sudah bersurat pada 7 Februari. Diharapkan peserta pemilu mulai dari partai polik, DPD, hingga tim pemenangan presiden mau menertibkan secara mandiri,” kata  Deni Rahmat, Jumat (9/2/24).

BACA JUGA :  Kanwil Kemenkumham Jambi dan Imigrasi Kuala Tungkal Ikuti Kegiatan Penguatan Pembangunan Zona Integritas WBK

Jika sebelum masa tenang belum ditertibkan, maka pihaknya bersama Bawaslu dan pihak terkait akan melakukan penertiban. Hal itu untuk memastikan tidak ada lagi alat peraga yang terpasang pada masa tenang.

Menurut Deni lagi, imbauan tersebut menjadi penting karena kampanye terakhir akan berakhir pada tanggal 10 Februari 2024.

BACA JUGA :  1.500 Peserta Ramaikan Lomba dan Pameran Seni Burung Berkicau Piala Kapolda Jambi

“Masa tenang dimulai pada 11 Februari. Jika nanti masih ada akan dilakukan penertiban langsung,” ujarnya.

Dengan demikian, diharapkan partisipasi aktif dari semua pihak dalam menjaga kebersihan lingkungan setelah berakhirnya masa kampanye, sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan ketaatan terhadap aturan pemilu.*

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Angah

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Insiden Penginjakan Bendera HMI ; Penghormatan Simbol Organisasi
Pertamax Turbo Drag Fest 2025 Putaran III, Tasikmalaya Jadi Magnet Pecinta Motorsport
Pemkab dan DPRD Tanjab Barat Sepakati Usulan Pembagian Saham PI 10 Persen ke Pemprov Jambi Segini
Mediasi Pesetruan AMPLE dengan Subcon PetroChina Buntut PHK dan Perekrutan Dijadwalkan Ulang
Cahaya Umroh Jambi Mantapkan Langkah dengan Kantor Pusat Baru dan Izin Resmi PPIU
Danrem 042/Gapu Pimpin Sertijab Dandim Jambi dan Dandim Sarko
Doa dari Kerinci, Polres Kerinci Gelar Shalat Gaib untuk Korban Ojol Jakarta
Demo di DPRD Jambi Ricuh, Satu Mobil Dinas Terbakar Sejumlah Pendemo dan Polisi Terluka
Berita ini 184 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini.

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 00:23 WIB

Insiden Penginjakan Bendera HMI ; Penghormatan Simbol Organisasi

Sabtu, 13 September 2025 - 17:29 WIB

Pertamax Turbo Drag Fest 2025 Putaran III, Tasikmalaya Jadi Magnet Pecinta Motorsport

Jumat, 12 September 2025 - 22:52 WIB

Pemkab dan DPRD Tanjab Barat Sepakati Usulan Pembagian Saham PI 10 Persen ke Pemprov Jambi Segini

Kamis, 11 September 2025 - 23:46 WIB

Mediasi Pesetruan AMPLE dengan Subcon PetroChina Buntut PHK dan Perekrutan Dijadwalkan Ulang

Rabu, 3 September 2025 - 18:59 WIB

Cahaya Umroh Jambi Mantapkan Langkah dengan Kantor Pusat Baru dan Izin Resmi PPIU

Berita Terbaru