JAMBI – Kapolda Jambi Irjen Pol A. Rachmad Wibowo, SIK meninjau langsung Hotel Grand Malioboro yang dijadikan tempat isolasi bagi pasien Covid-19, Kamis (29/07/21).
Kapolda Jambi didampingi oleh Karo Ops Kombes Pol Feri Handoko, Kabid Dokkes Kombes Dr. Yulie Diana Koesnin, Dir Lantas Kombes Pol Heru Sutopo, Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Christian dan dihadiri oleh Charles Robin Lie (Bob Bee Builder) pemilik Hotel Grand Malioboro.
Kapolda Rachmad Wibowo menyampaikan bahwa pada hari ini ada lima lokasi yang ditinjau yaitu diantaranya Graha Lansia Talang Banjar, Barak Samapta Talang Banjar, BPSDM Provinsi Jambi, Asrama Haji, terakhir Hotel Grand Malioboro.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
”Total keseluruhan bisa menampung 450 orang pasien Covid-19,” ujar Kapolda.
Dijelaskannya, untuk rincian masing-masing tempat yang akan dijadikan tempat isolasi tersebut yaitu, Graha Lansia sebanyak 40 orang, BPSDM 17 orang, Barak Samapta 13 orang, Asrama haji 208 orang dan Grand Malioboro 72 orang.
Selain itu Jenderal Bintang Dua tersebut juga meninjau masyarakat yang sedang menjalani Isolasi mandiri di Perumahan Artha Auli II Pall Merah dan memberikan semangat, vitamin serta sembako.
”Semoga dengan disediakannya lokasi yang dijadikan tempat isolasi tersebut bisa digunakan untuk masyarakat yang terpapar Covid-19 menjalani Isolasi,” pungkasnya.(Hms/Polri)