Kata KPU Terkait Rencana BEM UI Undang Ganjar-Prabowo-Anies Debat

Lintas Tungkal

- Redaksi

Jumat, 25 Agustus 2023 - 10:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (KPU RI), Hasyim Asyari. [FOTO : republika.co.id]

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (KPU RI), Hasyim Asyari. [FOTO : republika.co.id]

JAKARTA – BEM Universita Indonesia (UI) akan membuat agenda mengundang debat terbuka di kampus kepada sejumlah nama yang akan berlaga di Pilpres 2024 pada 14 September mendatang.

Hal itu pun mendapat respon KPU. Ketua KPU Hasyim Asyari menyebut tidak mempermaslahkan hal itu.

“Dalam pandangan saya, Mas Anies, Mas Ganjar dan Pak Prabowo, belum siapa-siapa dalam konteks Pemilu Presiden (Pilpres) 2024. Mengapa demikian? Karena pendaftaran bakal pasangan calon Pilpres 2024 belum terjadi, dan akan dilakukan pendaftaran bakal pasangan calon Pilpres 2024 nanti bulan Oktober 2023,” kata Hasyim Asyari dikutip dari detikcom, Kamis (24/8/23).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasyim mengatakan dalam konteks pencalonan Capres terdapat tiga tahapan, yaitu rekrutmen dan seleksi di internal partai. Dan kemudian dilanjutkan dengan pendaftaran bakal pasangan calon Pilpres 2024 oleh partai politik ke KPU (nomination).

“Seseorang disebut sebagai bakal calon bila orang itu didaftarkan oleh parpol ke KPU, dan seseorang disebut sebagai calon pada saat dinyatakan memenuhi syarat (MS) dan ditetapkan calon tetap sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden,” ucap Hasyim Asyari.

Saat ini masih bulan Agustus 2023 dan belum masuk tahapan pendaftaran bakal pasangan calon Pilpres 2024.

“Jangankan jadi calon, sebagai bakal calon presiden saja belum,” ujarnya.

Karena itu, kata Hasyim, maka Anies, Ganjar dan Prabowo masih bebas silaturrahim, diskusi dan debat dengan siapa pun, dan bertempat di mana saja.

“Termasuk di dalam kampus. Aktifitas tersebut tidak masuk kategori pelanggaran pemilu,” pungkas Hasyim.*

Penulis : Redaksi

Sumber Berita: detik.com

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menaker: Serikat Pekerja Mitra Strategis, Bukan Lawan Perusahaan
Menaker: Itjen Harus Cegah Masalah, Bukan Sekadar Cari Temuan
Kejagung Tetapkan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Sebagai Tersangka, Langsung Ditahan
Kemnaker Gandeng TikTok Perkuat Talenta Digital, Targetkan 100.000 Lulusan per Tahun
Siaga Karhutla: Kapolres Tanjab Barat Uji Kecanggihan Teknologi Deteksi Dini di PT WKS
Kapolres Tanjab Barat Gandeng Serikat Buruh Amankan May Day 2026
BCA Kini Tutup Otomatis Rekening Saldo Rp0 Setelah 6 Bulan Pasif
Sampah Jadi Energi di Daerah—Langkah Serius atau Sekadar Latah?
Berita ini 105 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 00:27 WIB

Menaker: Serikat Pekerja Mitra Strategis, Bukan Lawan Perusahaan

Jumat, 17 April 2026 - 17:12 WIB

Menaker: Itjen Harus Cegah Masalah, Bukan Sekadar Cari Temuan

Kamis, 16 April 2026 - 17:45 WIB

Kejagung Tetapkan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Sebagai Tersangka, Langsung Ditahan

Kamis, 16 April 2026 - 16:56 WIB

Kemnaker Gandeng TikTok Perkuat Talenta Digital, Targetkan 100.000 Lulusan per Tahun

Rabu, 15 April 2026 - 23:28 WIB

Siaga Karhutla: Kapolres Tanjab Barat Uji Kecanggihan Teknologi Deteksi Dini di PT WKS

Berita Terbaru