“Masyarakat pun melakukan sejumlah upaya dengan cara menjebol tanggul milik masyarakat untuk membuang air ke kanal yang ada. Namun, langkah itu juga tidak maksimal genangan banjir masih terjadi,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Desa Muara Seberang, Ahwani menyebutkan bahwa pembuatan kanal oleh perusahaan tidak ada komunikasi dengan pihak Desa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ahwani mengatakan bahwa pihak perusahaan telah melakukan pembelian terhadap tanah warga yang berada di desa Muara Seberang. Namun, soal izin akan dibuat perusahaan termasuk dengan pembuatan kanal dirinya tidak mengetahui.
“Kalau izin yang ada izin lisan, bahwa pihak perusahaan membeli tanah warga dan akan di buat perusahaan kebun kelapa. Kalau secara tertulis tidak ada,” sebutnya.
Ia menyebutkan bahwa, sebelumnya sempat ada pertemuan di DPRD Tanjab Barat. Namun pada saat rapat tidak dihadiri oleh pihak dinas terkait. Sementara itu, soal keluhan masyarakat, yang diinginkan masyarakat saat ini adalah meminta ganti kerugian.
“Ya masyarakat nuntutnya untuk diganti rugi. Karena memang banyak lahan tanaman warga yang terendam,” tandasnya.(hb)
Halaman : 1 2