Kecurigaan Ketua Kelompok Tani Mandiri Desa Purwodadi Terhadap Sosialisasi PT Trimitra Lestari dengan Pemkab

- Redaksi

Kamis, 24 Oktober 2024 - 18:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kecurigaan Ketua Kelompok Tani Mandiri Desa Purwodadi Nurdin, Terhadap Sosialisasi PT Trimitra Lestari dengan Pemkab. FOTO : Arifin

Kecurigaan Ketua Kelompok Tani Mandiri Desa Purwodadi Nurdin, Terhadap Sosialisasi PT Trimitra Lestari dengan Pemkab. FOTO : Arifin

Tetapi pemerintah malah melakukan sosialisasi 20 persen tanpa mengundang masyarakat dan kelompok tani yang hingga kini masih terikat perjanjian dengan pihak perusahaan.

“Tentu kami membungkus kegiatan sosialisasi tersebut sebagai upaya menghilangkan fakta peristiwa bahwa telah terjadi perikatan antara dengan pihak masyarakat perusahaan yang hingga kini perusahaan tidak menunaikan kewajiban yang timbul dari perikatan tersebut,” pungkas Nurudin.

Kata Nurdin, surat seluas 586 Hektar telah digunakan oleh pihak perusahaan semenjak 1993 sebelum di tahun 2013 silam di sepakati di hadapan notaris.

Seharusnya sambung Nurudin, kalau Merujuk dari pasal 15 Permentan Nomor 98 tahun 2013, kami sebagai masyarakat telah menikmati hasil dari plasma perkebunan kelapa sawit, karena kami telah memenuhi kewajiban, dimana lahan kami seluas 586 Hektar telah digunakan oleh pihak perusahaan semenjak 1993 sebelum di tahun 2013 silam di sepakati di hadapan notaris.

BACA JUGA :  Status Waspada!, Gubernur Jambi Pimpin Apel Siaga Gunung Kerinci

Tapi kenapa sekarang diadakan lagi sosialisasinya? Apakah lahan kami yang seluas 586 hektar tersebut tidak dijadikan oleh camat sebagai lahan Plasma pada saat PT Trimitra lestari mengurus IUP nya.

BACA JUGA :  Serbuan Vaksinasi Massal di Yayasan Budhi Luhur Over Target Hingga 884 Orang

“Maka dari itu, saya akan menempuh jalur Keterbukaan Informasi Publik (KIP) atau dimeja hijau KIP meminta kepada dinas perkebunan dan stake holder terkait mengenai izin usaha dan IUP PT Trimitra Lestari,” tutup Nurudin.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Arifin

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD dan Pemkab Tanjab Barat Teken Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025
Mediasi Pesetruan AMPLE dengan Subcon PetroChina Buntut PHK dan Perekrutan Dijadwalkan Ulang
Salurkan Bantuan Sembako di Kecamatan Betara, Bupati ; Wujud Nyata Kepedulian Pemerintah Terhadap Kesejahteraan Masyarakat
Bersama Perakim, Bupati Anwar Sadat Salurkan Sembako Untuk MBR di Senyerang
Jaga Kamtibmas, Polres Tanjab Barat Gandeng TNI Hingga LSM Untuk Patroli Gabungan
Sukseskan Program GPM Koramil 419-02 Tungkal Ulu Salurkan Beras Bulog ke Warga
Kapolres Tanjab Barat Pimpin Sertijab Kasat Lantas dan Kapolsek Tungkal Ilir
Antusias Tinggi, GPM DKP Tanjab Barat Diserbu Warga
Berita ini 464 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 09:34 WIB

DPRD dan Pemkab Tanjab Barat Teken Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

Kamis, 11 September 2025 - 23:46 WIB

Mediasi Pesetruan AMPLE dengan Subcon PetroChina Buntut PHK dan Perekrutan Dijadwalkan Ulang

Jumat, 5 September 2025 - 18:12 WIB

Salurkan Bantuan Sembako di Kecamatan Betara, Bupati ; Wujud Nyata Kepedulian Pemerintah Terhadap Kesejahteraan Masyarakat

Kamis, 4 September 2025 - 16:15 WIB

Bersama Perakim, Bupati Anwar Sadat Salurkan Sembako Untuk MBR di Senyerang

Selasa, 2 September 2025 - 11:26 WIB

Jaga Kamtibmas, Polres Tanjab Barat Gandeng TNI Hingga LSM Untuk Patroli Gabungan

Berita Terbaru