BREAKING NEWS : Kejari Tanjabbar Himbau Pejabat, ASN tidak Layani “Oknum” Minta Uang di Momen Pindah Tugas Kajari

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 23 Mei 2024 - 10:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat. FOTO : Ist

Kantor Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat. FOTO : Ist

KUALA TUNGKAL – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjung Jabung Barat Marcelo Bellah akan pindah tugas dari Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Sehubungan dengan momentum tersebut, sering digunakan oleh orang tidak bertanggungjawab meminta sesuatu baik berupa uang maupun barang untuk memperkaya diri.

Kajari Tanjung Jabung Barat Marcelo Bellah melalui Kasi Intelijen Muhammad Lutfi menghimbau kepada Pemerintah daerah Pejabat dan ASN, Kepala Desa, Pelaku Usaha serta masyarakat agar waspada terhadap “Oknum Kejaksaan” maupun pihak tertentu yang memanfaatkan situasi itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kejaksaan meminta kepada pejabat, ASN, Kepala Desa maupun Pelaku usaha serta masyarakat menolak segala permintaan baik berupa uang, barang maupun intervensi dari pihak tersebut,” tegas Lutfi, Kamis (23/5/24).

Lutfi mengatakan, jika ada oknum yang memanfaatkan situasi pidah tugas Bapak Kejari agar dapat menghubungi layanan pengaduan maupun melapor langsung ke Kantor Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat.

“Segera hubungi layanan pengaduan kejaksaan di Nomor Hp 085284279027 atau Kantor Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat,” pinta Lutfi.(Bas)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Abas

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Alur Kasus Dugaan Korupsi DPRD Merangin: Dari Temuan BPK Hingga Geledah Jaksa Menuju Penetapan Tersangka
Wujudkan Gerakan Indonesia ASRI, PT Lontar Papyrus Gandeng Masyarakat dan Pelajar Gelar Aksi Gotong Royong Massal
Masa Depan Mangrove Pangkal Babu: Antara Arahan Menteri, Potensi Investasi, dan Komitmen Daerah yang Diuji
Sengketa Batas Wilayah Tanjab Barat–Tanjab Timur Resmi Diserahkan ke TPBD Pusat
Gerakan Rakyat vs PSI Kejar Target, Gerindra Dikepung?
Estetika Kota atau Polusi Politik? Menggugat Standar Ganda Penertiban Spanduk
Anomali Keadilan Modern: Menghukum Perlawanan, Membiarkan Kejahatan Merajalela atas Nama Prosedur
Respons Cepat Arahan Presiden, Bupati Tanjab Barat Instruksikan Percepatan Tata Kelola TPA Lubuk Terentang
Berita ini 1,463 kali dibaca
Ikuti Terus Berita Terkini Terkait Peristiwa, Pilkada 2024, Kriminal, Edukasi dan lainnya dari LintasTungkal.com setiap harinya.

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 19:26 WIB

Alur Kasus Dugaan Korupsi DPRD Merangin: Dari Temuan BPK Hingga Geledah Jaksa Menuju Penetapan Tersangka

Jumat, 13 Februari 2026 - 15:09 WIB

Wujudkan Gerakan Indonesia ASRI, PT Lontar Papyrus Gandeng Masyarakat dan Pelajar Gelar Aksi Gotong Royong Massal

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:28 WIB

Masa Depan Mangrove Pangkal Babu: Antara Arahan Menteri, Potensi Investasi, dan Komitmen Daerah yang Diuji

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:28 WIB

Sengketa Batas Wilayah Tanjab Barat–Tanjab Timur Resmi Diserahkan ke TPBD Pusat

Selasa, 10 Februari 2026 - 09:59 WIB

Gerakan Rakyat vs PSI Kejar Target, Gerindra Dikepung?

Berita Terbaru