Kecurigaan Ketua Kelompok Tani Mandiri Desa Purwodadi Terhadap Sosialisasi PT Trimitra Lestari dengan Pemkab

- Redaksi

Kamis, 24 Oktober 2024 - 18:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kecurigaan Ketua Kelompok Tani Mandiri Desa Purwodadi Nurdin, Terhadap Sosialisasi PT Trimitra Lestari dengan Pemkab. FOTO : Arifin

Kecurigaan Ketua Kelompok Tani Mandiri Desa Purwodadi Nurdin, Terhadap Sosialisasi PT Trimitra Lestari dengan Pemkab. FOTO : Arifin

Tidak dilibatkan Dinas Perkebunan dan Peternakan secara aktif oleh Timdu dalam menyelesaikan konflik lahan, tentu sangat menakutkan, karena konflik lahan tersebut terkait dengan penerbitan IUP yang menjadi kewenangan dinas Perkebunan dan Peternakan Tanjung jabung barat. Karena adanya perjanjian antara masyarakat dengan PT Trimitra Lestari yang akan membangun kebun plasma untuk masyarakat seluas 586 hektar. Sedangkan salah satu syarat penerbitan IUP adalah kebun plasma.

BACA JUGA :  Kenaikan Cukai Rokok: Solusi Efektif atau Tantangan Baru bagi Kesehatan Remaja?

Apakah pada saat pengurusan IUP PT Trimitra Lestari, lahan masyarakat seluar 586 hektar tidak dijadikan kebun Plasma?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hanya Dinas Perkebunan yang mengetahuinya. Namun beranikah Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Tanjab Barat membuka dokumen pengajuan IUP PT Trimitra Lestari jika dimohonkan melalui mekanisme permohonan informasi dan dinyatakan infromasi terbuka oleh majelis komisioner Informasi.?

BACA JUGA :  KPU Tanjab Barat Tetapkan Zona Larangan Pemasangan APK Pemilu 2024

Awak media sempat bertanya terkait keterbukaan informasi publik kepada Kepala Dinas Perkebunan, namun tidak menjawab, Riduwan Justru lebih memilih melempar ke Timdu.

——-

Dikutip dari Antara yang terbit 23 November 2022, Sekretaris Direktorat Jenderal Perkebunan Kementan Heru Tri Widarto di Jakarta mengatakan Mekanisme FPKM 20 persen dilakukan oleh perusahaan perkebunan kepada masyarakat sekitar melalui beberapa bentuk, antara lain melalui pola kredit, pola bagi hasil, bentuk pendanaan lain yang disepakati para pihak dan/atau bentuk kemitraan lainnya.

BACA JUGA :  Komisi I DPR Hasbi Anshori Tampung Aspirasi Masyarakat Batang Asam Permasalahan Lahan

“Serta kegiatan usaha produktif untuk masyarakat sekitar bagi perusahaan dengan kondisi tertentu,” katanya.

Heru menegaskan FPKM 20 persen hanya berlaku bagi perusahaan perkebunan yang mendapatkan IUP setelah Februari 2007, yang mana hal ini sesuai Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No 26 Tahun 2007.**

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Arifin

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD dan Pemkab Tanjab Barat Teken Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025
Mediasi Pesetruan AMPLE dengan Subcon PetroChina Buntut PHK dan Perekrutan Dijadwalkan Ulang
Salurkan Bantuan Sembako di Kecamatan Betara, Bupati ; Wujud Nyata Kepedulian Pemerintah Terhadap Kesejahteraan Masyarakat
Bersama Perakim, Bupati Anwar Sadat Salurkan Sembako Untuk MBR di Senyerang
Jaga Kamtibmas, Polres Tanjab Barat Gandeng TNI Hingga LSM Untuk Patroli Gabungan
Sukseskan Program GPM Koramil 419-02 Tungkal Ulu Salurkan Beras Bulog ke Warga
Kapolres Tanjab Barat Pimpin Sertijab Kasat Lantas dan Kapolsek Tungkal Ilir
Antusias Tinggi, GPM DKP Tanjab Barat Diserbu Warga
Berita ini 464 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 09:34 WIB

DPRD dan Pemkab Tanjab Barat Teken Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

Kamis, 11 September 2025 - 23:46 WIB

Mediasi Pesetruan AMPLE dengan Subcon PetroChina Buntut PHK dan Perekrutan Dijadwalkan Ulang

Jumat, 5 September 2025 - 18:12 WIB

Salurkan Bantuan Sembako di Kecamatan Betara, Bupati ; Wujud Nyata Kepedulian Pemerintah Terhadap Kesejahteraan Masyarakat

Kamis, 4 September 2025 - 16:15 WIB

Bersama Perakim, Bupati Anwar Sadat Salurkan Sembako Untuk MBR di Senyerang

Selasa, 2 September 2025 - 11:26 WIB

Jaga Kamtibmas, Polres Tanjab Barat Gandeng TNI Hingga LSM Untuk Patroli Gabungan

Berita Terbaru