Ketua DPRD Jambi Berikan Materi Kuliah Kepada 84 Mahasiswa Fakultas Hukum UNJA

- Redaksi

Selasa, 4 Juni 2024 - 10:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Jambi Edi Purwanto Berikan Materi Kuliah Kepada 84 Mahasiswa Fakultas Hukum UNJA. FOTO : HMS

Ketua DPRD Jambi Edi Purwanto Berikan Materi Kuliah Kepada 84 Mahasiswa Fakultas Hukum UNJA. FOTO : HMS

JAMBI – Sebanyak 84 Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jambi menerima kuliah umum dari Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, Selasa siang (4/6) di Ruang Banggar DPRD Provinsi Jambi. Pada kesempatan ini, Ketua DPRD Provinsi Jambi menjelaskan terkait dengan tugas dan fungsi DPRD.

Adapun fungsi DPRD yakni Fungsi Pembentukan Peraturan Daerah, Fungsi Anggaran, dan Fungsi Pengawasan. Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto menjelaskan bahwa Provinsi Jambi memiliki Peraturan-Peraturan Daerah yang menjadi problem nasional.

BACA JUGA :  Polda Jambi Ungkap Kasus 5 Kg Sabu Diperbatasan Muaro Jambi

Beberapa Perda yang telah di bentuk dan disahkan oleh DPRD Provinsi Jambi diantaranya Perda nomor 3 tahun 2022 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Perda nomor 8 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Pera nomor 9 tahun 2022 tentang Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren, serta Perda nomor 10 tahun 2022 tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

“Kita ada Perda Pancasila dan alhamdulilah turunannya kita sosialisasikan kaitan perda pancasila, dan perda ini terbentuk agar ideologi bangsa kita terjaga di tengah ideologi transnasional,”ujarnya.

BACA JUGA :  Wakil Bupati Hairan Pimpin Rapat Koordinasi Reformasi Birokrasi Peningkatan Akuntabilitas PMPRB

Sementara itu, terkait dengan Perda Ponpes dikatakan oleh Edi Purwanto, bahwa perda ini sebagai inisiatif DPRD Provinsi Jambi agar intervensi anggaran bisa diberikan untuk Pondok Pesantren. Ini melihat selama ini belum ada intervensi anggaran yang diberikan oleh pemerintah terhadap pondok pesantren.(ADV)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Angah

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Humas DPRD Prov Jambi

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Tanjab Barat : Festival Pengabuan Ruang Kreativitas Talenta Muda
Bupati Anwar Sadat: Pawai Budaya Jadi Cerminan Kreasi dan Kekayaan Adat Tanjab Barat
Ketua DPRD Hadiri Pengukuhan Paskibraka Tanjab Barat Tahun 2025
Ketua DPRD Hadiri Tablig Akbar Bersama UAS, Jadi Momen Spiritual Bersejarah di Kuala Tungkal
HUT Tanjab Barat ke-60: Ketua DPRD Hadiri Ajak Warga Jaga Gotong Royong dan Kerukunan
Bupati Tanjab Barat Gotong Royong Rangkaian Peringatan Hari Pramuka ke-64 Tingkat Kwarcab
Polda Jambi Gelar Rapat Kerja Teknis Fungsi Binmas Mendukung Asta Cita
Wabup Katamso Serahkan Bantuan Program GENTING
Berita ini 107 kali dibaca
Ikuti Terus Berita Terkini Terkait Peristiwa, Pilkada 2024, Kriminal, Edukasi dan lainnya dari LintasTungkal.com setiap harinya.

Berita Terkait

Minggu, 24 Agustus 2025 - 21:43 WIB

Bupati Tanjab Barat : Festival Pengabuan Ruang Kreativitas Talenta Muda

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:23 WIB

Bupati Anwar Sadat: Pawai Budaya Jadi Cerminan Kreasi dan Kekayaan Adat Tanjab Barat

Jumat, 15 Agustus 2025 - 17:42 WIB

Ketua DPRD Hadiri Pengukuhan Paskibraka Tanjab Barat Tahun 2025

Selasa, 12 Agustus 2025 - 18:56 WIB

Ketua DPRD Hadiri Tablig Akbar Bersama UAS, Jadi Momen Spiritual Bersejarah di Kuala Tungkal

Senin, 11 Agustus 2025 - 18:00 WIB

HUT Tanjab Barat ke-60: Ketua DPRD Hadiri Ajak Warga Jaga Gotong Royong dan Kerukunan

Berita Terbaru