Ketua RT 12 Kelurahan Thehok Dilantik Sebagai Anggota DPRD Provinsi Jambi

- Redaksi

Senin, 19 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto Saat Pimpin Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Provinsi Jambi penganti antar waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024. FOTO : Ist

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto Saat Pimpin Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Provinsi Jambi penganti antar waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024. FOTO : Ist

JAMBI – Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto resmi melantik tiga anggota DPRD Provinsi Jambi yang menjadi Pergantian Antar Waktu (PAW), Senin (19/6/23).

Pelantikan tersebut digelar dalam rapat paripurna peresmian pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Provinsi Jambi penganti antar waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024.

Paripurna dihadiri Gubernur Jambi Al Haris dan sejumlah anggota DPRD dan pejabat Pemerintah Provinsi Jambi, Ketua DPRD Kota Jambi, Wakil Walikota Jambi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu PAW anggota DPRD yang dilantik ialah Sukmawati yang juga sebagai Ketua RT 12 di Kelurahan Thehok Kecamatan Jambi Selatan.

Sukmawati menggantikan H.Juber dalam sisa masa jabatan 2019-2024.

Dalam kesehariannya Sukmawati di kenal orang yang sangat dekat dengan masyarakat baik dilingkungan tempat tinggal maupun di luar.

SK PAW anggota DPRD Provinsi Jambi ini dibacakan Sekretaris DPRD Provinsi Jambi, Amir Hasbi.

Tiga anggota DPRD Provinsi Jambi yang mengucapkan sumpah janji anggota DPRD Provinsi Jambi penganti antar waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024.

Supeno, A.Md mengantikan Rudi Wijaya dari PKS daerah pemilihan Bungo-Tebo

Endang Rukmana, Lc mengantikan Suprianto dari PKS daerah pemilihan Kota Jambi

Sukmawati mengantikan Juber dari Partai Golkar daerah pemilihan Tanjung Jabung Barat-Tanjung Jabung Timur.

Seperti diketahui, ketiga mantan anggota DPRD yang dilakukan PAW tersebut tersandung kasus uang suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi pada periode sebelumnya yang mana telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Dhea)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Dhea

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemerintah Siap Lindungi Jemaah Haji dan Petugas Haji Tahun 2025 ke dalam Progam JKN
Jelang Idul Fitri 2025, BPJN Jambi Akan Tutup 2.719 Lubang di Jalan Nasional
Ini 3 Ranperda yang Disahkan DPRD Provinsi Jambi Jadi Perda
Danrem 042/Gapu Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2024 di Jambi
Ketua DPRD Provinsi Jambi Muhammad Hafiz Ketok Palu Pengesahan RanPerda APBD 2025
Ketua DPRD Jambi Hadiri Upacara Peringatan Hari Pahlawan
Buka Assessment Center bagi Personil Polda Jambi, Ini Harapan Irwasda
Ivan Wirata Dampingi Banggar DPRD Provinsi Jambi Konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri
Berita ini 242 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini

Berita Terkait

Selasa, 18 Februari 2025 - 18:18 WIB

Pemerintah Siap Lindungi Jemaah Haji dan Petugas Haji Tahun 2025 ke dalam Progam JKN

Senin, 17 Februari 2025 - 18:23 WIB

Jelang Idul Fitri 2025, BPJN Jambi Akan Tutup 2.719 Lubang di Jalan Nasional

Senin, 13 Januari 2025 - 18:26 WIB

Ini 3 Ranperda yang Disahkan DPRD Provinsi Jambi Jadi Perda

Sabtu, 21 Desember 2024 - 14:47 WIB

Danrem 042/Gapu Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2024 di Jambi

Jumat, 29 November 2024 - 17:30 WIB

Ketua DPRD Provinsi Jambi Muhammad Hafiz Ketok Palu Pengesahan RanPerda APBD 2025

Berita Terbaru