Klarifikasi Wali Kota Jambi Terkait Status Zona Merah Covid-19

- Redaksi

Selasa, 28 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI –  Wali Kota Jambi Dr. H. Syarif Fasha, ME selaku Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Jambi menyampaikan klarifikasi terkait status Zona Merah yang sempat ramai dipemberitaan media sosial.

Wali Kota mengatakan bahwa kewenangan penetapan zona merah berada di pemerintah daerah masing-masing. Bahkan menurut Fasha pemerintah pusat juga tidak memiliki kewenangan untuk menentukan hal tersebut.

“Saya akan memberikan klarifikasi terkait dengan status wilayah Kota Jambi yang kemarin disampaikan oleh Juru Bicara Gugus Tugas Provinsi Jambi.” kata Sy Fasha saat jumpa pers di Posko Gugus Tugas Damkar Kota Jambi, Selasa (28/04/20).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wali Kota Jambi kemudia menyampaikan update kondisi Covid-19 Kota Jambi, tanggal 28 April 2020 berjumlah 9 orang.

Kecamatan Paal Merah (6 Orang), dengan sebaran :
a. Kel. Ekajaya (3 org)
b. Kel. Talang Bakung (2 org)
c. Kel. Lingkar Selatan (1 org)
KECAMATAN PAAL MERAH BERADA PADA ZONA ORANGE

Kecamatan Alam Barajo (3 Orang), dengan sebaran :
a. Kel. Rawasari (3 org)
KECAMATAN ALAM BARAJO BERADA PADA ZONA KUNING

Berikut Penyataan Lengkap Wali Kota Jambi Dr. H. Syarif Fasha, ME melalui akun IG @humaskotajambi.

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

Polda Jambi Gelar Ibadah Paskah Tahun 2024 Persekutuan Kristen Polri-TNI
Ditlantas Polda Jambi Gelar Pelatihan Alat Uji Kebisingan Knalpot Kendaraan Bermotor Bersama Satlantas Jajaran
Bersama-sama Masyarakat, Satbrimob Polda Jambi dan Yonif Raider 142/KJ Gelar Bakti Sosial Bersihkan Mesjid
Tim Satgas Pangan Polda Jambi dan Provinsi Cek Harga Bahan Pokok Pasca Idul Fitri, Begini Hasilnya
Laksanakan Program Sambang Nusa Presisi, Polairud Polda Jambi Kunjungi Warga Kelurahan Ulu Gedong Danau Teluk
Karo SDM Buka Pelatihan Peningkatan Kemampuan Konselor Lingkup Polda Jambi Tahun 2024
Tekan Angka Kriminalitas dan Ciptakan Situasi Kamtibmas Kondusif, Ini yang Dilakukan Polsek Jambi Timur
Demi Kelancaran Arus Mudik dan Balik Idul Fitri 1445 H, Aktivitas Mobilisasi Angkutan Batu Bara Dihentikan Sementara
Berita ini 230 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 07:58 WIB

Polda Jambi Gelar Ibadah Paskah Tahun 2024 Persekutuan Kristen Polri-TNI

Jumat, 26 April 2024 - 19:39 WIB

Ditlantas Polda Jambi Gelar Pelatihan Alat Uji Kebisingan Knalpot Kendaraan Bermotor Bersama Satlantas Jajaran

Jumat, 26 April 2024 - 19:09 WIB

Bersama-sama Masyarakat, Satbrimob Polda Jambi dan Yonif Raider 142/KJ Gelar Bakti Sosial Bersihkan Mesjid

Jumat, 26 April 2024 - 18:57 WIB

Tim Satgas Pangan Polda Jambi dan Provinsi Cek Harga Bahan Pokok Pasca Idul Fitri, Begini Hasilnya

Jumat, 19 April 2024 - 19:34 WIB

Laksanakan Program Sambang Nusa Presisi, Polairud Polda Jambi Kunjungi Warga Kelurahan Ulu Gedong Danau Teluk

Kamis, 18 April 2024 - 13:15 WIB

Karo SDM Buka Pelatihan Peningkatan Kemampuan Konselor Lingkup Polda Jambi Tahun 2024

Kamis, 18 April 2024 - 11:48 WIB

Tekan Angka Kriminalitas dan Ciptakan Situasi Kamtibmas Kondusif, Ini yang Dilakukan Polsek Jambi Timur

Senin, 1 April 2024 - 12:23 WIB

Demi Kelancaran Arus Mudik dan Balik Idul Fitri 1445 H, Aktivitas Mobilisasi Angkutan Batu Bara Dihentikan Sementara

Berita Terbaru