Klarifikasi Wali Kota Jambi Terkait Status Zona Merah Covid-19

- Editor

Selasa, 28 April 2020 - 19:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI –  Wali Kota Jambi Dr. H. Syarif Fasha, ME selaku Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Jambi menyampaikan klarifikasi terkait status Zona Merah yang sempat ramai dipemberitaan media sosial.

Wali Kota mengatakan bahwa kewenangan penetapan zona merah berada di pemerintah daerah masing-masing. Bahkan menurut Fasha pemerintah pusat juga tidak memiliki kewenangan untuk menentukan hal tersebut.

“Saya akan memberikan klarifikasi terkait dengan status wilayah Kota Jambi yang kemarin disampaikan oleh Juru Bicara Gugus Tugas Provinsi Jambi.” kata Sy Fasha saat jumpa pers di Posko Gugus Tugas Damkar Kota Jambi, Selasa (28/04/20).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wali Kota Jambi kemudia menyampaikan update kondisi Covid-19 Kota Jambi, tanggal 28 April 2020 berjumlah 9 orang.

Kecamatan Paal Merah (6 Orang), dengan sebaran :
a. Kel. Ekajaya (3 org)
b. Kel. Talang Bakung (2 org)
c. Kel. Lingkar Selatan (1 org)
KECAMATAN PAAL MERAH BERADA PADA ZONA ORANGE

Kecamatan Alam Barajo (3 Orang), dengan sebaran :
a. Kel. Rawasari (3 org)
KECAMATAN ALAM BARAJO BERADA PADA ZONA KUNING

Berikut Penyataan Lengkap Wali Kota Jambi Dr. H. Syarif Fasha, ME melalui akun IG @humaskotajambi.

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

Danrem 042/Gapu Pimpin Serah Terima Jabatan Dandim 0415/Jambi
Hadiri Haflatul Wada, Wagub Sani : Bentengi Anak Dengan Ilmu Agama Yang Kuat
Presiden Jokowi Cek Harga Komoditas Pangan di Pasar Rakyat Talang Banjar Jambi
Tiba di Jambi, Presiden Jokowi Langsung Menuju Pasar Rakyat Talang Banjar
Pangdam II/Swj : 2.000 Personel Gabungan Disiapkan Amankan Kunjungan Presiden Jokowi di Jambi
Digelar Rutin, Sat Brimob Polda Jambi Bagikan Nasi Kotak Usai Sholat Jum’at dan Pengobatan Gratis
Asah Kemampuan dan Keterampilan, Polwan Brimob Satbrimob Polda Jambi Latihan Menembak
Satuan Brimob Polda Jambi Berbagi Sembako ke Panti Asuhan
Berita ini 227 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Juni 2023 - 20:12 WIB

Besok, 367 CJH Tanjab Barat akan Menumpangi 9 Bus Menuju Asrama Haji Kota Jambi

Sabtu, 3 Juni 2023 - 19:32 WIB

Lepas 367 CJH, Pesan Bupati Tanjabbar : Jamaah Selalu Jaga Kesehatan

Sabtu, 3 Juni 2023 - 18:55 WIB

Delapan Nama Masih Bersaing Untuk Jadi Anggota Bawaslu Provinsi Jambi Periode 2023-2028

Sabtu, 3 Juni 2023 - 09:05 WIB

Satlantas Polres Tanjab Barat Kembali Dipimpin Polwan

Jumat, 2 Juni 2023 - 10:27 WIB

103 Perwira Polda Jambi Jajaran Dimutasi dari Wakapolres hingga Kasat

Jumat, 2 Juni 2023 - 00:07 WIB

Kapolda Sumsel Tekankan 6 Prioritas Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla di OKI

Kamis, 1 Juni 2023 - 15:39 WIB

Puluhan Ekor Sapi Disiapkan Untuk Idul Adha 2023, Penjual : Harganya Naik

Kamis, 1 Juni 2023 - 13:13 WIB

Ahmad Jafar Komitmen Bantu Bupati Menyelesaikan Soal Tapal Batas

Berita Terbaru

Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan, S.I.K Saat Membacakan Amanat Kapolri pada Apel Apel Gelar pasukan Operasi Ketupat 2023, Senin (17/4/23). FOTO : HUMAS

Tanjab Timur

Dua Kapolsek di Polres Tanjab Timur Diganti

Minggu, 4 Jun 2023 - 00:41 WIB