Klasemen Sementara Liga Santri Piala Kasad 2022 di Provinsi Jambi

- Redaksi

Jumat, 12 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Klasemen Sementara Liga Santri Piala Kasad 2022 di Provinsi Jambi. [FOTO : Penrem042]

Klasemen Sementara Liga Santri Piala Kasad 2022 di Provinsi Jambi. [FOTO : Penrem042]

JAMBI – Berikut ini Klasemen sementara Liga Santri PSSI Piala Kasad 2022 grup A dan B yang digelar di Stadion KONI Tri Lomba Juang Kota Jambi sampai hari kedua, Kamis (11/8/22).

Pondok Pesantren Jauharul Fallah Al Islami dari Muaro Jambi untuk sementara menduduki pemuncak klasemen grup A dengan raihan 3 poin dari dua kali pertandingan.

Posisi runer up grup A ditempati Ponpes Hasni dari Sarolangun dengan raihan 3 poin satu kali pertandingan, dan Ponpes Al Baqiattus Shalihat Tanjab Barat sama raihan 3 point namun sudah 2 kali bertanding.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara, pemuncak klasemen sementara grup B diduduki Ponpes Al Jauharen dari Kota Jambi dengan 3 poin bersama Ponpes KH Abdul Satar Saleh dari Kabupaten Merangin masing-masing dari 1 kali pertandingan dengan selisih gol juga sama dengan yakni 2 gol.

Kelima tim yang memuncaki klasemen sementara Liga Santri Piala Kasad 2022 di Provinsi Jambi itu menjadi kandidat terkuat untuk memasuki babak semi final dan diharapkan dari salah satu tim tersebut akan mewakili Korem 042/Gapu pada tingkat nasional yang memperebutkan piala Kasad yang akan digelar di kawasan Jakarta

“Semoga tim yang lolos dapat membawa nama baik Provinsi Jambi,” ungkap Kasiter Letkol Arm Budi Wahyono, selaku Koordinator Pelaksana Kegiatan Liga Santri PSSI Piala Kasad zona Provinsi Jambi disela pertandingan sore tadi, Kamis

Selesai pertandingan di grup, format selanjutnya tim mendapatkan poin terbanyak dan kedua klasemen akan masuk ke Semi Final.

“Kemudian, untuk final Liga santri yang bermain di Stadion KONI Tri Lomba Juang Kota Jambi, digelar pada tanggal 15 Agustus mendatang,” ungkap Kasiter.(Penrem)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

Kebersamaan, Anwar Sadat Berlesehan dengan Warga Nobar Indonesia vs Uzbekistan
Wabup Hairan Nonbar Semifinal Indonesia vs Uzbekistan Bersama Masyarakat di Halaman Rumah Dinas
Terima Audiensi Pengurus Koni, Bupati Anwar Sadat Siap Sukseskan Sejarah Pelaksanaan Poprov ke-XXIV
Kejurprov dan Turnamen Taekwondo Bupati Cup 2024 akan Digelar di Balai Adat Tanjab Barat
Pemuda Teluk Dawan Kompak Lakukan Persiapan Jelang Lomba Pacu Perahu Tradisional
Pengurus KONI Tanjab Barat Teken Pakta Integritas, Berikut Susunan Personalia Masa Bakti 2024-2028
Jamal Darmawan Terpilih Nakhodai KONI Tanjab Barat Masa Bakti 2024-2028
JDS Daftar Calon Ketua Umum Koni Tanjab Barat Misinya Memajukan Olahraga
Berita ini 868 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 April 2024 - 00:51 WIB

Kebersamaan, Anwar Sadat Berlesehan dengan Warga Nobar Indonesia vs Uzbekistan

Selasa, 30 April 2024 - 00:45 WIB

Wabup Hairan Nonbar Semifinal Indonesia vs Uzbekistan Bersama Masyarakat di Halaman Rumah Dinas

Senin, 29 April 2024 - 19:43 WIB

Terima Audiensi Pengurus Koni, Bupati Anwar Sadat Siap Sukseskan Sejarah Pelaksanaan Poprov ke-XXIV

Jumat, 19 April 2024 - 20:06 WIB

Kejurprov dan Turnamen Taekwondo Bupati Cup 2024 akan Digelar di Balai Adat Tanjab Barat

Selasa, 9 April 2024 - 13:55 WIB

Pemuda Teluk Dawan Kompak Lakukan Persiapan Jelang Lomba Pacu Perahu Tradisional

Sabtu, 30 Maret 2024 - 00:44 WIB

Pengurus KONI Tanjab Barat Teken Pakta Integritas, Berikut Susunan Personalia Masa Bakti 2024-2028

Senin, 25 Maret 2024 - 20:06 WIB

Jamal Darmawan Terpilih Nakhodai KONI Tanjab Barat Masa Bakti 2024-2028

Sabtu, 16 Maret 2024 - 23:08 WIB

JDS Daftar Calon Ketua Umum Koni Tanjab Barat Misinya Memajukan Olahraga

Berita Terbaru

Warga Dusun IV Sigara-gara Protes Rancangan Perdes TPU

Daerah

Warga Dusun IV Sigara-gara Protes Rancangan Perdes TPU

Kamis, 2 Mei 2024 - 18:33 WIB