Kompol CP Disanksi PTDH Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J

- Redaksi

Sabtu, 3 September 2022 - 10:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polri resmi memberhentikan secara tidak hormat Kasubbagaudit Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Chuck Putranto (kedua dari kiri) lewat sidang Kode Etik Profesi Polri, Kamis (1/9/2022). - Foto : Antara.

Polri resmi memberhentikan secara tidak hormat Kasubbagaudit Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Chuck Putranto (kedua dari kiri) lewat sidang Kode Etik Profesi Polri, Kamis (1/9/2022). - Foto : Antara.

Dedi juga menjelaskan, Kompol Chuck Putranto telah menjalani sidang etik selama 15 jam.

Ia diperiksa bersama sembilan saksi lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui, mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo juga telah menjadi tersangka ketujuh terkait obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus Brigadir J.

BACA JUGA :  Tragedi Sepakbola Indonesia di Stadion Kanjuruhan 127 Orang Meninggal, 180 Orang Luka-luka

“(Ferdy Sambo) sudah ditetapkan tersangka,” kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, dikutip dari Kompas.com, Kamis (1/9/22).

Selain Ferdy Sambo, ada enam tersangka lain, yakni Brigjen Hendra Kurniawan selaku mantan Karopaminal Divisi Propam Polri dan Kombes Agus Nurpatria selaku mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri.

BACA JUGA :  Menpan RB Keluarkan SE Terbaru PNS dan PPPK Dilarang Mudik Lebaran

Lalu, AKBP Arif Rahman Arifin selaku mantan Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri, Kompol Baiquni Wibowo selaku mantan PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.

BACA JUGA :  Ketum BM PAM, Keluarkan 12 Nama Rekomendasi Calon Penganti, Ada Nama Kader PAN Jambi Muhammad Hafiz

Selain itu, Kompol Cuk Putranto selaku mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, dan mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto.(Ns)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Salurkan 1.000 Seragam Sekolah untuk Anak Operator SPBU dan Siswa Difabel
Pertamina Patra Niaga Ajak Masyarakat Wujudkan Aksi Nyata di Hari Konservasi Alam Nasional 2025
Pertumbuhan Ekonomi 5,12% Terefleksi pada Arus Peti Kemas yang Tumbuh Lebih dari 6%
Menteri HAM: Demi Stabilitas dan Integritas Nasional Pemerintah Bisa Tegas Larang Pengibaran Bendera One Piece
Tom Lembong Dapat Abolisi, Hasto Terima Amnesti dari Prabowo, Keduanya Bebas
Pertamina Patra Niaga Raih Penghargaan Internasional di Ajang Contact Center World 2025
Anggota DPR Imbau Publik Tak Terprovokasi Isu Politik yang Memecah Belah
79 Mobil Tangki Alih Suplai, Pertamina Jalankan Alternatif Distribusi Energi Selama Penutupan Jalur Gumitir
Berita ini 219 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 18:03 WIB

Pertamina Patra Niaga Salurkan 1.000 Seragam Sekolah untuk Anak Operator SPBU dan Siswa Difabel

Senin, 11 Agustus 2025 - 18:00 WIB

Pertamina Patra Niaga Ajak Masyarakat Wujudkan Aksi Nyata di Hari Konservasi Alam Nasional 2025

Minggu, 10 Agustus 2025 - 12:47 WIB

Pertumbuhan Ekonomi 5,12% Terefleksi pada Arus Peti Kemas yang Tumbuh Lebih dari 6%

Senin, 4 Agustus 2025 - 14:05 WIB

Menteri HAM: Demi Stabilitas dan Integritas Nasional Pemerintah Bisa Tegas Larang Pengibaran Bendera One Piece

Jumat, 1 Agustus 2025 - 19:08 WIB

Tom Lembong Dapat Abolisi, Hasto Terima Amnesti dari Prabowo, Keduanya Bebas

Berita Terbaru