Konflik Warga Desa Tarikan dengan PT. KKL Jalani Mediasi di PN Muaro Jambi

- Redaksi

Jumat, 8 Juli 2022 - 00:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gabriel : Humas Pengandilan Negeri Muaro Jambi. FOTO : Noval

Gabriel : Humas Pengandilan Negeri Muaro Jambi. FOTO : Noval

SK TOL no. 358-VI-1992 di terbitkan pada Tahun 1992 namun pada gugatan yang di ajukan oleh 100 masyarakat ada yang para penggugatnya masih berumur di bawah 17 tahun pada saat itu dan lebih mirisnya ada penggugat yang bahkan belum lahir saat SK TOL no. 358-VI-1992 ini di terbitkan.

Ditempat yang sama Humas Pengandilan Negeri Muaro Jambi, Gabriel menyampaikan  Perkara No  23/pdt.G/2022/PN.SNT.Dalam Perkara  ini, Selaku Pihak Penggugat adalah Ahmad Sabki CS yang merupakan ketua kelompok tani,  sedangkan Pihak Tergugat 1, Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI cq. Kantor Wilayah Pertanahan Provinsi Jambi, cq. Kantor Pertanahan Kabupaten Muaro Jambi, Tergugat 2, Pemerintah Republik Indonesia cq. Menteri Dalam Negeri cq. Pemerintah Provinsi Jambi cq, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam perkara ini memasukin beberapa tahap mediasi sebelum nya, pada hari ini atas laporan mediator kita melaksanakan mediasi kembali. kedua belah pihak kita  kumpulan kan  mencari kesepakan perdamain ternyata kesepakan perdamain tidak  tercapain sesuai peraturan mahkamah angung  No 1 Tahun 2016 mediator mengembali kan berkas perkarah ke majelis hakim dan perkara akan disidang kan kembali lagi.(Val)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Binaan Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi di Razia dan Tes Urine 
BREAKING NEWS : Meski Belum Diberlakukan Tarif, Pengguna Jalan Tol Bayung Lencir-Tempino Dihimbau Miliki Kartu Tol
Dirlantas Polda Jambi bersama Wakil Ketua DPRD, BPJN dan BPTD Pantau Arus Lalu Lintas H-4 Arus Mudik Lebaran 2025
Begini Hasil Pengecekan Volume MinyaKita Kemasan Botol Maupun Pouch di Pabrik PT KTN Oleh Tim Dirreskrimsus Polda Jambi
Dua Rest Area Turut Dibangun, Pengerjaan Jalan Tol Betajam Seksi 4 Capai 68 Persen
Pengerjaan Jembatan Jalan Tol Dimulai, Sistem Buka Tutup Jalan Diberlakukan Selama Tiga Hari Kedepan
Kalapas Perempuan Jambi Berikan Sosialisasi Kepada Seluruh Tahanan dan Palkam
HK dan BPJN Jambi Sosialisasikan Sistem Buka Tutup Jalan Terkait Pengerjaan Jembatan Jalan Tol di Muaro Sebapo
Berita ini 862 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 19:12 WIB

Warga Binaan Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi di Razia dan Tes Urine 

Senin, 7 April 2025 - 17:48 WIB

BREAKING NEWS : Meski Belum Diberlakukan Tarif, Pengguna Jalan Tol Bayung Lencir-Tempino Dihimbau Miliki Kartu Tol

Rabu, 26 Maret 2025 - 20:10 WIB

Dirlantas Polda Jambi bersama Wakil Ketua DPRD, BPJN dan BPTD Pantau Arus Lalu Lintas H-4 Arus Mudik Lebaran 2025

Kamis, 13 Maret 2025 - 17:01 WIB

Begini Hasil Pengecekan Volume MinyaKita Kemasan Botol Maupun Pouch di Pabrik PT KTN Oleh Tim Dirreskrimsus Polda Jambi

Jumat, 14 Februari 2025 - 19:15 WIB

Dua Rest Area Turut Dibangun, Pengerjaan Jalan Tol Betajam Seksi 4 Capai 68 Persen

Berita Terbaru