Konflik Warga Desa Tarikan dengan PT. KKL Jalani Mediasi di PN Muaro Jambi

Lintas Tungkal

- Redaksi

Jumat, 8 Juli 2022 - 00:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gabriel : Humas Pengandilan Negeri Muaro Jambi. FOTO : Noval

Gabriel : Humas Pengandilan Negeri Muaro Jambi. FOTO : Noval

MUARO JAMBIKonflik yang melibatkan ratusan warga Desa Tarikan, Kumpeh Ulu yang tergabung dalam kelompok tani dengan pihak Perusahaan PT. Kumpeh Karya Lestari (KKL), yang saling klaim kepemilikan pada lahan lander from (TOL) seluas 977,45 Ha terus bergulir dan memasuki babak baru.

Kamis (07/7/22) Pengadilan Negeri Sengeti Kabupaten Muaro Jambi, melaksanakan mediasi tersebut yang dibawah langsung oleh pengacara Sumbayak, SH selaku Pendamping Hukum dari PT. Kumpeh Karya Lestari sidang perdata dengan nomor 22/Pdt.G/202/PN.Snt, pada Kasus Lahan SK TOL Desa Tarikan Kumpeh Ulu Kabupaten Muaro Jambi.

Dalam Perkara Perdata ini, Selaku Pihak Penggugat adalah Ahmad Sabki CS yang merupakan ketua kelompok tani. Tergugat adalah PT Kumpeh Karya Lestari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan Pihak Tergugat 1, Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI cq. Kantor Wilayah Pertanahan Provinsi Jambi, cq. Kantor Pertanahan Kabupaten Muaro Jambi, Tergugat 2, Pemerintah Republik Indonesia cq. Menteri Dalam Negeri cq. Pemerintah Provinsi Jambi cq, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.

Tergugat 3, Kepala Desa Tarikan, Suwandi alias Alex KT, Elisthe Chang alias Cici dan PT. Kumpeh Karya Lestari.

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Muaro Jambi Gulung Sindikat Sabu Sungai Aur: Dua Pelaku Diciduk Di Gubuk Sawit!
Bukan Sekadar Ganti Kursi! 12 Pejabat Baru Muaro Jambi Dilantik, Targetnya: Pelayanan Publik Tanpa Alibi!
HOROR DI KM 30! Detik-Detik Mencekam Adu Kambing Bus Ohana vs Truk Boks, Kabin Remuk Tak Berbentuk
Mandat Penuh Kapolda Jambi: Kakorlantas Instruksikan Simulasi Skenario Terburuk di Tol Bayung Lencir–Tempino!
Tinjau Tol Jambi, Kakorlantas: Prioritaskan Pemudik, Kendaraan Sumbu Tiga Wajib Minggir!
Detik-Detik Tim SAR Jambi Evakuasi Jasad Rustam dari Ruang Sumur Sempit!
Duka di Senin Pagi, Warga Kasang Kumpeh Tak Menyangka Temukan Kerabat Membusuk di Dalam Sumur
Kasus Pembakaran Pompong di Desa Gedong Karya Berakhir Damain Lewat Mediasi
Berita ini 976 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 16:20 WIB

Polres Muaro Jambi Gulung Sindikat Sabu Sungai Aur: Dua Pelaku Diciduk Di Gubuk Sawit!

Rabu, 1 April 2026 - 18:14 WIB

Bukan Sekadar Ganti Kursi! 12 Pejabat Baru Muaro Jambi Dilantik, Targetnya: Pelayanan Publik Tanpa Alibi!

Minggu, 15 Maret 2026 - 20:27 WIB

HOROR DI KM 30! Detik-Detik Mencekam Adu Kambing Bus Ohana vs Truk Boks, Kabin Remuk Tak Berbentuk

Senin, 23 Februari 2026 - 18:25 WIB

Mandat Penuh Kapolda Jambi: Kakorlantas Instruksikan Simulasi Skenario Terburuk di Tol Bayung Lencir–Tempino!

Senin, 23 Februari 2026 - 18:11 WIB

Tinjau Tol Jambi, Kakorlantas: Prioritaskan Pemudik, Kendaraan Sumbu Tiga Wajib Minggir!

Berita Terbaru