Konflik Warga Desa Tarikan dengan PT. KKL Jalani Mediasi di PN Muaro Jambi

Lintas Tungkal

- Redaksi

Jumat, 8 Juli 2022 - 00:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gabriel : Humas Pengandilan Negeri Muaro Jambi. FOTO : Noval

Gabriel : Humas Pengandilan Negeri Muaro Jambi. FOTO : Noval

Dalam Sidang tersebut kedua pihak mediasi ini dihadiri masing masing pihak, tampak pula puluhan anggota kelompok tani hadir memadati Kantor Pengadilan Negeri Sengeti sejak pagi.

Kemudian saat ini untuk melakukan re-distribusi Lahan Tanah Objek Landreform (TOL) sesuai SK BPN nomor 358-VI-1992.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sumbayak,SH selaku Pendamping Hukum juga berharap dalam sidang mediasi ini bisa mendapatkan kesepakatan dari kedua belah pihak. “Mudah mudahan ini menjadi jembatan untuk mencapai kesepakatan pada  mediasi tersebut.

Berdasarkan Kronologis perkara yakni: PT. KUMPEH KARYA LESTARI di gugat oleh orang-orang atau masyarakat yang mengaku sebagai pemegang hak SK TOL no. 358-VI-1992 tentang penegasan tanah negara sebagai objek Landreform seluas 480,95 Ha.

Bahwa sejak tahun 2019 sekelompok masyarakat yang mengaku sebagai pemegang hak atas SK TOL no. 358-VI-1992 terus melakukan Gugatan Perbuatan Melawan Hukum kepada PT.KUMPEH KARYA LESTARI dan seorang ibu rumah tangga di Pengadilan negeri sengeti.

Gugatan tersebut di lakukan ada yang atas nama perorangan dan ada yang berdasarkan kelompok. Namun semua gugatan yang kurang lebih sudah 6 kali di gugatan dan hasil putusan dari pengadilan NO atau Niet Ontvankelijke Verklaard atau merupakan putusan yang menyatakan bahwa gugatan tidak dapat diterima.

Bahkan ada satu gugatan yang telah dilakukan proses banding hingga kasasi dengan putusan kasasi menyatakan gugatan di tolak dan saat ini putusan tersebut sudah berkekuatan hukum tetap.

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Muaro Jambi Gulung Sindikat Sabu Sungai Aur: Dua Pelaku Diciduk Di Gubuk Sawit!
Bukan Sekadar Ganti Kursi! 12 Pejabat Baru Muaro Jambi Dilantik, Targetnya: Pelayanan Publik Tanpa Alibi!
HOROR DI KM 30! Detik-Detik Mencekam Adu Kambing Bus Ohana vs Truk Boks, Kabin Remuk Tak Berbentuk
Mandat Penuh Kapolda Jambi: Kakorlantas Instruksikan Simulasi Skenario Terburuk di Tol Bayung Lencir–Tempino!
Tinjau Tol Jambi, Kakorlantas: Prioritaskan Pemudik, Kendaraan Sumbu Tiga Wajib Minggir!
Detik-Detik Tim SAR Jambi Evakuasi Jasad Rustam dari Ruang Sumur Sempit!
Duka di Senin Pagi, Warga Kasang Kumpeh Tak Menyangka Temukan Kerabat Membusuk di Dalam Sumur
Kasus Pembakaran Pompong di Desa Gedong Karya Berakhir Damain Lewat Mediasi
Berita ini 976 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 16:20 WIB

Polres Muaro Jambi Gulung Sindikat Sabu Sungai Aur: Dua Pelaku Diciduk Di Gubuk Sawit!

Rabu, 1 April 2026 - 18:14 WIB

Bukan Sekadar Ganti Kursi! 12 Pejabat Baru Muaro Jambi Dilantik, Targetnya: Pelayanan Publik Tanpa Alibi!

Minggu, 15 Maret 2026 - 20:27 WIB

HOROR DI KM 30! Detik-Detik Mencekam Adu Kambing Bus Ohana vs Truk Boks, Kabin Remuk Tak Berbentuk

Senin, 23 Februari 2026 - 18:25 WIB

Mandat Penuh Kapolda Jambi: Kakorlantas Instruksikan Simulasi Skenario Terburuk di Tol Bayung Lencir–Tempino!

Senin, 23 Februari 2026 - 18:11 WIB

Tinjau Tol Jambi, Kakorlantas: Prioritaskan Pemudik, Kendaraan Sumbu Tiga Wajib Minggir!

Berita Terbaru