Konflik Warga Desa Tarikan dengan PT. KKL Jalani Mediasi di PN Muaro Jambi

Lintas Tungkal

- Redaksi

Jumat, 8 Juli 2022 - 00:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gabriel : Humas Pengandilan Negeri Muaro Jambi. FOTO : Noval

Gabriel : Humas Pengandilan Negeri Muaro Jambi. FOTO : Noval

SK TOL no. 358-VI-1992 di terbitkan pada Tahun 1992 namun pada gugatan yang di ajukan oleh 100 masyarakat ada yang para penggugatnya masih berumur di bawah 17 tahun pada saat itu dan lebih mirisnya ada penggugat yang bahkan belum lahir saat SK TOL no. 358-VI-1992 ini di terbitkan.

Ditempat yang sama Humas Pengandilan Negeri Muaro Jambi, Gabriel menyampaikan  Perkara No  23/pdt.G/2022/PN.SNT.Dalam Perkara  ini, Selaku Pihak Penggugat adalah Ahmad Sabki CS yang merupakan ketua kelompok tani,  sedangkan Pihak Tergugat 1, Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI cq. Kantor Wilayah Pertanahan Provinsi Jambi, cq. Kantor Pertanahan Kabupaten Muaro Jambi, Tergugat 2, Pemerintah Republik Indonesia cq. Menteri Dalam Negeri cq. Pemerintah Provinsi Jambi cq, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam perkara ini memasukin beberapa tahap mediasi sebelum nya, pada hari ini atas laporan mediator kita melaksanakan mediasi kembali. kedua belah pihak kita  kumpulan kan  mencari kesepakan perdamain ternyata kesepakan perdamain tidak  tercapain sesuai peraturan mahkamah angung  No 1 Tahun 2016 mediator mengembali kan berkas perkarah ke majelis hakim dan perkara akan disidang kan kembali lagi.(Val)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Muaro Jambi Gulung Sindikat Sabu Sungai Aur: Dua Pelaku Diciduk Di Gubuk Sawit!
Bukan Sekadar Ganti Kursi! 12 Pejabat Baru Muaro Jambi Dilantik, Targetnya: Pelayanan Publik Tanpa Alibi!
HOROR DI KM 30! Detik-Detik Mencekam Adu Kambing Bus Ohana vs Truk Boks, Kabin Remuk Tak Berbentuk
Mandat Penuh Kapolda Jambi: Kakorlantas Instruksikan Simulasi Skenario Terburuk di Tol Bayung Lencir–Tempino!
Tinjau Tol Jambi, Kakorlantas: Prioritaskan Pemudik, Kendaraan Sumbu Tiga Wajib Minggir!
Detik-Detik Tim SAR Jambi Evakuasi Jasad Rustam dari Ruang Sumur Sempit!
Duka di Senin Pagi, Warga Kasang Kumpeh Tak Menyangka Temukan Kerabat Membusuk di Dalam Sumur
Kasus Pembakaran Pompong di Desa Gedong Karya Berakhir Damain Lewat Mediasi
Berita ini 976 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 16:20 WIB

Polres Muaro Jambi Gulung Sindikat Sabu Sungai Aur: Dua Pelaku Diciduk Di Gubuk Sawit!

Rabu, 1 April 2026 - 18:14 WIB

Bukan Sekadar Ganti Kursi! 12 Pejabat Baru Muaro Jambi Dilantik, Targetnya: Pelayanan Publik Tanpa Alibi!

Minggu, 15 Maret 2026 - 20:27 WIB

HOROR DI KM 30! Detik-Detik Mencekam Adu Kambing Bus Ohana vs Truk Boks, Kabin Remuk Tak Berbentuk

Senin, 23 Februari 2026 - 18:25 WIB

Mandat Penuh Kapolda Jambi: Kakorlantas Instruksikan Simulasi Skenario Terburuk di Tol Bayung Lencir–Tempino!

Senin, 23 Februari 2026 - 18:11 WIB

Tinjau Tol Jambi, Kakorlantas: Prioritaskan Pemudik, Kendaraan Sumbu Tiga Wajib Minggir!

Berita Terbaru