Kota Jambi Izinkan Tempat Usaha Beroperasi Kembali dengan Pertimbangan dan Ketentuan

- Redaksi

Senin, 26 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Wakil Wali Kota Jambi Dr. H. Maulana

FOTO : Wakil Wali Kota Jambi Dr. H. Maulana

JAMBI – Pemerintah Kota Jambi memberikan izin kepada sejumlah tempat usaha untuk beroperasi kembali setelah sebelumnya ditutup sebagai antisipasi penyebaran virus corona atau COVID-19.

Diizinkannya operasi kembali berdasarkan Instruksi Wali Kota Jambi Nomor : 16/INS/X/HKU/2020 tanggal 25 Oktober 2020.

Instruksi tersebut mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2020 hingga 8 November 2020.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Wali Kota Jambi Dr. H. Maulana memgatakan intruksi tersebut juga didasarkan pada evaluasi perkembangan Covid-19 di Kota Jambi.

“Hari ini Jum’at bersama Forkompinda dan Gugus Tugas COVID-19 Kota Jambi telah melakukan rapat evaluasi, dan sejumlah tempat usaha akan di izinkan beroperasi kembali,” kata Maulana di Jambi, Senin (26/10/20)

Tempat tempat usaha yang diperbolehkan beroperasi kembali yakni, tempat fitnes dan senam, tempat Spa dan pijat refleksi, Bar, tempat karaoke keluarga dan cafe, kolam renang, tempat bermain anak dan warnet.

Akan tetapi dari yang dibolehkan trtsebut ada aturannya masing-masing sesuai protokol kesehatan Covid-19.

“Khusus warnet hanya di perkenankan untuk pelajar yang akan melaksanakan pembelajaran secara online, tidak untuk bermain game online,” jelasnya.

Kemudian pemberlakukan jam malam mulai pukul 23.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pastikan BBM Aman Selama Ramadhan, Ditreskrimsus Polda Jambi Gandeng Pertamina Gelar Operasi Pengecekan SPBU
Pasang Spanduk Himbauan Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Kota Jambi, Ditresnarkoba Polda Jambi Ingatkan Pelajar Selektif Pilih Teman
Dukung Aksi Sosial Gramedia, Ditpolairud Polda Jambi Utus Personelnya
Ditlantas Polda Jambi Gelar Rapat Koordinasi bersama Stakeholder terkait Kelancaran Arus dan Perbaikan Sarpras Jalan
Kejari Jambi Terima Pelimpahan 4 Tersangka Kasus Narkoba dan TPPU Jaringan Ratu Narkoba Jambi
Polda Jambi Gelar Operasi Keselamatan Siginjai Tertib Berlalu Lintas 2025, Ini Sasarannya
Tim Gabungan Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi Sidak Sejumlah Pangkalan Gas Elpiji
Kakanwil Ditjenpas Jambi Membangun Sinergitas dengan Ditresnarkoba Polda Jambi
Berita ini 118 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Maret 2025 - 18:17 WIB

Pastikan BBM Aman Selama Ramadhan, Ditreskrimsus Polda Jambi Gandeng Pertamina Gelar Operasi Pengecekan SPBU

Jumat, 21 Februari 2025 - 17:29 WIB

Pasang Spanduk Himbauan Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Kota Jambi, Ditresnarkoba Polda Jambi Ingatkan Pelajar Selektif Pilih Teman

Senin, 17 Februari 2025 - 19:14 WIB

Dukung Aksi Sosial Gramedia, Ditpolairud Polda Jambi Utus Personelnya

Kamis, 13 Februari 2025 - 19:13 WIB

Ditlantas Polda Jambi Gelar Rapat Koordinasi bersama Stakeholder terkait Kelancaran Arus dan Perbaikan Sarpras Jalan

Selasa, 11 Februari 2025 - 14:12 WIB

Kejari Jambi Terima Pelimpahan 4 Tersangka Kasus Narkoba dan TPPU Jaringan Ratu Narkoba Jambi

Berita Terbaru