Kota Jambi Izinkan Tempat Usaha Beroperasi Kembali dengan Pertimbangan dan Ketentuan

- Redaksi

Senin, 26 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Wakil Wali Kota Jambi Dr. H. Maulana

FOTO : Wakil Wali Kota Jambi Dr. H. Maulana

JAMBI – Pemerintah Kota Jambi memberikan izin kepada sejumlah tempat usaha untuk beroperasi kembali setelah sebelumnya ditutup sebagai antisipasi penyebaran virus corona atau COVID-19.

Diizinkannya operasi kembali berdasarkan Instruksi Wali Kota Jambi Nomor : 16/INS/X/HKU/2020 tanggal 25 Oktober 2020.

Instruksi tersebut mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2020 hingga 8 November 2020.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Wali Kota Jambi Dr. H. Maulana memgatakan intruksi tersebut juga didasarkan pada evaluasi perkembangan Covid-19 di Kota Jambi.

“Hari ini Jum’at bersama Forkompinda dan Gugus Tugas COVID-19 Kota Jambi telah melakukan rapat evaluasi, dan sejumlah tempat usaha akan di izinkan beroperasi kembali,” kata Maulana di Jambi, Senin (26/10/20)

Tempat tempat usaha yang diperbolehkan beroperasi kembali yakni, tempat fitnes dan senam, tempat Spa dan pijat refleksi, Bar, tempat karaoke keluarga dan cafe, kolam renang, tempat bermain anak dan warnet.

Akan tetapi dari yang dibolehkan trtsebut ada aturannya masing-masing sesuai protokol kesehatan Covid-19.

“Khusus warnet hanya di perkenankan untuk pelajar yang akan melaksanakan pembelajaran secara online, tidak untuk bermain game online,” jelasnya.

Kemudian pemberlakukan jam malam mulai pukul 23.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sambut HUT ke 74, Ditpolairud Polda Jambi Gandeng PWI Kota Gelar Lomba Karya Tulis Jurnalistik dan Video Kreatif Biaya Pendaftaran Gratis
Sempat di Proses di Polda & Kejati Jambi Kasus Dugaan SPJ Fiktif Pinto Berhenti di Jalan
Gelar Coaching Clinic, PetroChina Berikan Sesi Konsultasi Pada Vendor Lokal Jambi
HUT ke 60, DPD Partai Golkar Provinsi Jambi Gelar Tasyakuran dan Ziarah ke Makam Pahlawan
Kasrem Serahkan Piala Bergilir Danrem 042/Gapu Lomba PBB Tingkat SMA se-Kota Jambi
Bersinergi bersama Insan Pers, Ditpolairud Polda Jambi Terima Penghargaan dari PWI Kota Jambi
Wujud Apresiasi Kepada Personel, Dirpolairud Polda Jambi Berikan Reward
Tingkatkan Kapasitas dan Kemampuan Vendor Lokal, PetroChina Gelar Kegiatan Coaching Clinic di Jambi
Berita ini 114 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 Oktober 2024 - 10:13 WIB

Sambut HUT ke 74, Ditpolairud Polda Jambi Gandeng PWI Kota Gelar Lomba Karya Tulis Jurnalistik dan Video Kreatif Biaya Pendaftaran Gratis

Kamis, 24 Oktober 2024 - 08:30 WIB

Sempat di Proses di Polda & Kejati Jambi Kasus Dugaan SPJ Fiktif Pinto Berhenti di Jalan

Senin, 21 Oktober 2024 - 11:55 WIB

Gelar Coaching Clinic, PetroChina Berikan Sesi Konsultasi Pada Vendor Lokal Jambi

Minggu, 20 Oktober 2024 - 18:39 WIB

HUT ke 60, DPD Partai Golkar Provinsi Jambi Gelar Tasyakuran dan Ziarah ke Makam Pahlawan

Jumat, 18 Oktober 2024 - 12:22 WIB

Kasrem Serahkan Piala Bergilir Danrem 042/Gapu Lomba PBB Tingkat SMA se-Kota Jambi

Berita Terbaru