MERANGIN – KPU Kabupaten Merangin menggelar Rakor Pembersihan Alat Peraga dan Sosialisasi Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi Pilkada 2020 di Aula KPU Kabupaten Merangin, Kamis (24/09/20).
Rapat dibuka Ketua KPU Kabupaten Merangin Iron Syahroni, S.Pd.I didampingi Dandim 0420/Sarko Letkol Inf Tomi Radya Diansyah Lubis dan Kapolres Merangin AKBP Irwan Andi P, S.IK.
Dalam rakor disepakati penertiban Alat peraga atau sosialisasi diwilayah Kota Bangko segera dibersihkan selambat-lambatnya tanggal 25 September 2020 pukul 24.00 Wib.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tim pembersihan APK dari KPU Merangin dan Instansi terkait akan bergerak melaksanakan pembersihan APS pada tanggal 26 September 2020 jam 09.00 WIB khusunya dalam wilayah kota Bangko.
Tim Pembersihan APS yang dibentuk sebanyak 70 orang dari Satpol PP 30, Dishub 2, BPPRD 2, Bag Pem 2, Bawaslu Merangin 5, KPU Merangin 10, Polres Merangin 5, Kodim 0420/Sarko 2, Dinas Perkim 6 dan Dinas LH 6 orang.
Usai rapat Tim Kampanye masing-masing Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi menyatakan “Deklarasi Damai” siap mensukesekan Pilkada Tahun 2020 yang aman, damai sejuk dan sehat dan Siap mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.(*)