KUALA TUNGKAL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi menetapkan tiga pasangan menjadi Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat pada Pilkada 2024.
Ketua KPU M. Rum mengatakan, bahwa pihaknya telah melakukan rapat pleno penetapan dari bakal menjadi calon Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, di Aula KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat pada Minggu malam (22/9/24).
“Alhamdulillah, kami telah melakukan rapat pleno tertutup malam ini baru selesai. Untuk penetapan bakal calon menjadi calon bupati dan wakil bupati Tanjung Jabung Barat, pada Pilkada 2024,” kata Rum dihubungi via WhatsApp.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketiga pasangan tersebut adalah Hairan-M. Amin, Anwar Sadat-Hatamso dan Cici Halimah-Muklis.
Menurut Rum, penetapan itu dilakukan berdasarkan persyaratan pendaftaran atau berkas administrasi dinyatakan memenuhi syarat.
“Mulai hari ini, sah, pasangan ditetapkan sebagai calon. Karena, persyaratan administrasi memenuhi syarat,” kata dia.
Selanjutnya, besok Senin (23/9/24) akan dilakukan pencabutan nomor urut calon peserta pilkada tempatnya di Kantor KPU.
“Adengedna besok ada dua, pertama pencabutan nomor urut, kedua Delkarasi Damai, waktunya pukul 14.00 WIB,” tutupnya.*
Penulis : Angah
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Lintastungkal