Kritik Tajam Diaspora Indonesia: Marwah MK Terguncang, Demokrasi sedang Diuji

- Redaksi

Selasa, 14 November 2023 - 10:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung MK Jl. Medan Merdeka Barat No.6, RT.2/RW.3, Gambir, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, FOTO : Ist/Net

Gedung MK Jl. Medan Merdeka Barat No.6, RT.2/RW.3, Gambir, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, FOTO : Ist/Net

Mereka  membahas yudisialisasi politik dan membandingkan sistem peradilan di AS dan Indonesia, termasuk penanganan konflik hukum di kedua negara. Acara ini diadakan sebagai tanggapan atas berbagai peristiwa terkini yang telah mengikis kepercayaan publik terhadap pemerintahan di AS dan Indonesia akibat ketidakpastian hukum.

Diketahui di AS, saat ini baru saja menyelesaikan pemilihan umum paruh waktu yang dimenangkan oleh partai Demokrat. Aementara di Indonesia, fokusnya adalah pada kontroversi hukum dan politik yang muncul dari keputusan Mahkamah Konstitusi terkait batas usia calon presiden dan wakil presiden.

Diskusi dipimpin oleh Bhirawa J. Arifi dari Badranaya Partnership di Jakarta sebagai moderator, yang membuka pembahasan mengenai judisialisasi politik dan kondisi politik ketatanegaraan saat ini di Indonesia dan AS.

BACA JUGA :  Jokowi Resmi Lantik Hadi Jadi Menko Polhukam dan AHY Jadi Menteri ATR

Pemaparan kemudian dilanjutkan oleh Michael B. Indrajana, seorang pengacara Indonesia-Amerika yang berpraktik di San Mateo, California dan anggota Indonesian American Lawyers Association (IALA). Seperti diketahui, Michael adalah pengacara 57 ahli waris korban kecelakaan udara Boeing 737-MAX Lion Air Penerbangan JT 610 yang menggugat secara perdata melawan Boeing di Federal Court di negara bagian Illinois, AS.

BACA JUGA :  Suparmin Dilantik Jadi Anggota KPU Provinsi Jambi, Gantikan Sanusi

“Bahwa masalah utama bukanlah isi dari Putusan MK No. 90/PUU-XXI/2023 itu sendiri, melainkan konflik kepentingan yang terkait dengan putusan tersebut yang menyebabkan ketidakpastian hukum,” terang Michael pada keterangan tertulis.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Tim Media IALA

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Salmi Halal Tour Kampanyekan “Haji Muda” untuk Generasi Milenial Muslim
Pertamina dan UMKM Binaannya Berjaya di UMKM BUMN Award 2025
Pertamina Patra Niaga Dorong Ribuan Nelayan dan Petani Cilacap Manfaatkan Energi Ramah Lingkungan
Pertamina Patra Niaga Dorong Ekosistem SAF, Airbus Apresiasi Inisiatif Energi Bersih
Ribuan Dhuafa dari Sabang hingga Merauke Rasakan Manfaat Qurban dari Pertamina Patra Niaga
Skandal Sengketa Pabrik di Tangerang: Ancaman bagi Kepastian Hukum dan Iklim Investasi
Pertamina Patra Niaga Sabet 12 PROPER Emas dan 61 PROPER Hijau Tahun 2024
Pertamina Patra Niaga Raih Rating ESG BBB, Tegaskan Komitmen Terhadap Keberlanjutan
Berita ini 123 kali dibaca
Ingat...! Pemilu Serentak, Rabu 14 Februari 2024...Sarana Integrasi Bangsa

Berita Terkait

Senin, 11 Agustus 2025 - 13:17 WIB

Salmi Halal Tour Kampanyekan “Haji Muda” untuk Generasi Milenial Muslim

Jumat, 27 Juni 2025 - 00:38 WIB

Pertamina dan UMKM Binaannya Berjaya di UMKM BUMN Award 2025

Minggu, 15 Juni 2025 - 00:24 WIB

Pertamina Patra Niaga Dorong Ribuan Nelayan dan Petani Cilacap Manfaatkan Energi Ramah Lingkungan

Sabtu, 14 Juni 2025 - 18:00 WIB

Pertamina Patra Niaga Dorong Ekosistem SAF, Airbus Apresiasi Inisiatif Energi Bersih

Rabu, 11 Juni 2025 - 08:52 WIB

Ribuan Dhuafa dari Sabang hingga Merauke Rasakan Manfaat Qurban dari Pertamina Patra Niaga

Berita Terbaru