Kritik Tajam Diaspora Indonesia: Marwah MK Terguncang, Demokrasi sedang Diuji

- Redaksi

Selasa, 14 November 2023 - 10:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung MK Jl. Medan Merdeka Barat No.6, RT.2/RW.3, Gambir, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, FOTO : Ist/Net

Gedung MK Jl. Medan Merdeka Barat No.6, RT.2/RW.3, Gambir, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, FOTO : Ist/Net

“Ketua MK, Anwar Usman, terlibat secara langsung karena memiliki hubungan keluarga dengan Gibran Rakabuming Raka, keponakannya, yang menimbulkan pertentangan etik serius dan pelanggaran Pasal 17 UU No. 48 (2009) tentang Kekuasaan Kehakiman,” sambungnya.

Para narasumber menyoroti beberapa aspek konflik dari putusan tersebut: Pertama, Keputusan MK yang menambahkan klausul terkait jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum, termasuk pemilihan kepala daerah, dianggap melebihi kewenangan MK karena tidak melalui proses legislasi yang sah sesuai UU No. 24 (2003) tentang Mahkamah Konstitusi.

Kedua, Putusan MK ini dianggap batal karena cacat hukum akibat konflik kepentingan. Ada potensi konflik antara Pasal 10 UU No. 24 (2003) tentang Mahkamah Konstitusi, yang menyatakan bahwa putusan MK bersifat final, dan Pasal 17 UU No. 48 (2009) tentang Kekuasaan Kehakiman, yang menyebutkan bahwa putusan yang melanggar hukum dinyatakan tidak sah.

BACA JUGA :  Pertamina Patra Niaga Salurkan Sustainable Aviation Fuel Produksi Dalam Negeri, Dukung Target Net Zero Emission 2060

Para pembicara dalam diskusi tersebut mengamati kesamaan antara aturan mengenai konflik kepentingan yang terdapat dalam Pasal 17 UU No. 48 (2009) tentang Kekuasaan Kehakiman di Indonesia dan ABA Model Code of Judicial Conduct, Canon 2, Rule 2.11 di AS, terkait dengan diskualifikasi hakim dalam kasus tertentu.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Tim Media IALA

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelanggan Setia, Hadiah Honda HR-V Siap Dibawa Pulang di MyPertamina Tebar Hadiah 2025
Pertamina Patra Niaga Salurkan Sustainable Aviation Fuel Produksi Dalam Negeri, Dukung Target Net Zero Emission 2060
Pertamina Patra Niaga Perluas Akses Bright Gas Bersinergi dengan Sampoerna Retail Community
Pertamina Patra Niaga Rayakan HUT RI KE-80 di Seluruh Nusantara
Semarak HUT RI ke-80, Pertamina Patra Niaga Beri Harga Hemat BBM Hingga RP 450/Liter
Salmi Halal Tour Kampanyekan “Haji Muda” untuk Generasi Milenial Muslim
Pertamina dan UMKM Binaannya Berjaya di UMKM BUMN Award 2025
Pertamina Patra Niaga Dorong Ribuan Nelayan dan Petani Cilacap Manfaatkan Energi Ramah Lingkungan
Berita ini 126 kali dibaca
Ingat...! Pemilu Serentak, Rabu 14 Februari 2024...Sarana Integrasi Bangsa

Berita Terkait

Minggu, 21 September 2025 - 13:38 WIB

Pelanggan Setia, Hadiah Honda HR-V Siap Dibawa Pulang di MyPertamina Tebar Hadiah 2025

Minggu, 24 Agustus 2025 - 19:28 WIB

Pertamina Patra Niaga Salurkan Sustainable Aviation Fuel Produksi Dalam Negeri, Dukung Target Net Zero Emission 2060

Jumat, 22 Agustus 2025 - 17:20 WIB

Pertamina Patra Niaga Perluas Akses Bright Gas Bersinergi dengan Sampoerna Retail Community

Selasa, 19 Agustus 2025 - 17:29 WIB

Pertamina Patra Niaga Rayakan HUT RI KE-80 di Seluruh Nusantara

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:38 WIB

Semarak HUT RI ke-80, Pertamina Patra Niaga Beri Harga Hemat BBM Hingga RP 450/Liter

Berita Terbaru