Kurang Dari 24 Jam, Sembilan Pelaku Penganiayaan di Mendalo Darat Diringkus Polisi

- Redaksi

Jumat, 2 September 2022 - 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampang Sembila Pelaku Penganiayaan Diduga Komplotan Geng Motor Saat Telah Diamankan di Polsek Jaluko. FOTO : Humas

Tampang Sembila Pelaku Penganiayaan Diduga Komplotan Geng Motor Saat Telah Diamankan di Polsek Jaluko. FOTO : Humas

MUARO JAMBI – Kurang dari 24 Unit Reskirim Polsek Jambi Luar Kota, Polres Muaro Jambi berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku penganiayaan yang terjadi pada Kamis (31/8/22) dinihari dengan korban Rivaldo Dwi Rofit (17) warga RT 06 Desa Kedemangan, Kecamatan Jambi Luar Kota.

Setelah menerima laporan Kapolsek Jaluko AKP Rody Hambali memerintahkan Unit Reskrim Polsek Jaluko IPDA Jerry A Tambunan, S.Tr.K dan anggota melakukan penyelidikan terhadap kasus terjadi di Jl. Lintas Aur Duri di depan SMP N 7 Muaro Jambi RT 21 Desa Mendalo Darat Kec. Jaluko Kab. Muaro Jambi tersebut.

BACA JUGA :  BREAKING NEWS : Polresta Jambi Amankan 3 Kg Sabu Tak Bertuan dalam Mobil Honda Jazz

Sebanyak 9 orang pelaku diduag komplotan Geng Motor tersebut berhasil diamankan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja Kapolsek Jaluko AKP Rody Hambali mengungkapkan setelah dilakukan penyelidikan, anggotanya berhasil mengamankan satu pelaku pada hari Kamis (01/9/22) sekira pukul 20.00 WIB inisial MIB (18) di rumahnya di kawasan Perumahan Yeyes Lestari Kel. Kenali Besar Kec. Alam Barajo Kota Jambi.

“Dari pelaku MIB ini, lalu kemudian tim melakukan pengembangan terhadap para pelaku lainnya dan berhasil mengamankan 8 orang pelaku lainnya,” ungkap Kapolsek Jaluko AKP Rody Hambali di Mapolsek Jaluko, Jumat (02/9/22).

BACA JUGA :  Penyebaran Nyamuk Wolbachia Adalah Ancaman Terhadap Ketahanan dan Keamanan Negara Indonesia

Kesembilan pelaku itu yakni JAB (16), RSH (15), TMM (16), MIB (18), FR (14), FN (17), MRK (16) MF (14) dan RA (15).

“Adapun Barang Bukti turut diamankan diantaranya 1 bilah parang panjang yang didugag digunakan pelaku membacok korban, kemudian 4 unit sepeda motor,” ujar Kapolsek.

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

Polisi Selidiki Pemilik Honda Jazz Berisi 3 Kg Sabu Terparkir di Depan PTPN VI Jambi
Polda Jambi Musnahkan Sabu Senilai 15,221 Miliar
Polsek Sungai Manau Ringkus Pelaku Maling Rokok Senilai 70 Juta
Baru 2 Bulan Keluar dari Lapas Jambi, Pria ini Ditangkap Lagi Karena Sabu
Polisi Tangkap 2 Pria Pengedar Sekaligus Pengguna Sabu
Tim Opsnal Polres Tanjabbar Ringkus Terduga Pelaku Curanmor saat Akan Jemput Rekannya
Lama Buron Specialis Curanmor dan Bongkar Rumah Ditangkap Polisi
Alasan Sakit Hati, Pria di Merangin Tega Bacok Mantan Istri Hingga Tak Sadarkan Diri
Berita ini 437 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 November 2023 - 18:08 WIB

BREAKING NEWS : Polresta Jambi Amankan 3 Kg Sabu Tak Bertuan dalam Mobil Honda Jazz

Minggu, 26 November 2023 - 12:41 WIB

Persijam SF Bersama Ronggolawe Nusantara DPW Jambi Gelar Lomba Burung Berkicau CUP 2

Minggu, 26 November 2023 - 10:14 WIB

Mohon Diri, Brigjen TNI Supriono Berikan Apresiasi Atas Dukungan Selama Tugas di Jambi

Rabu, 22 November 2023 - 18:30 WIB

Tiga Dandim Jajaran Korem 042/Gapu Diganti, Salah Satunya Dandim 0419/Tanjab

Rabu, 22 November 2023 - 10:37 WIB

Sambut HUT ke 73, Dit Pol Airud Polda Jambi Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah

Minggu, 19 November 2023 - 23:45 WIB

Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Supriono Dimutasi, Ini Penggantinya

Minggu, 19 November 2023 - 20:23 WIB

Polda Jambi Ajak Masyarakat Berpartisipasi dan Bersinergi dengan Polri Mengawal Pemilu Damai 2024

Minggu, 19 November 2023 - 00:53 WIB

Bawaslu Jambi Tegaskan Kepala Daerah Dilarang Jadi Ketua Tim Kampanye di Pilpres 2024

Berita Terbaru