Lagi, BNN Provinsi Jambi Ringkus 2 Kurir Narkoba di Dalam Bus

- Redaksi

Rabu, 16 Februari 2022 - 10:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BNN Provinsi Jambi Ringkus 2 Kurir Narkoba di Dalam Bus. FOTO : suara.com

BNN Provinsi Jambi Ringkus 2 Kurir Narkoba di Dalam Bus. FOTO : suara.com

Ternyata tidak meleset, sekitar pukul 12.00 WIB, bus yang dimaksud memasuki wilayah Hukum Provinsi Jambi terlihat HS turun di Simpang Sowmil Kecamatan Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, dan diamankan bersama Tim yang membuntuti kendaraan tersebut.

“Dari pelaku HS ditemukan barang bukti diduga Narkotika jenis Sabu sebanyak 2 paket dilakban hitam,” kata Dewa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah menangkapan HS, sekitar pukul 13.00 WIB Tim BNNP Jambi memberhentikan bus yang diduga membawa target 2 yakni RS di Jalan Poros Rimbo Bujang, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.

“Tim melaksanakan penggeledahan badan terhadap RS ditemukan barang bukti diduga Narkotika jenis Sabu sebanyak 1 paket plastik sedang yang di lakban hitam di kantong celana jeans beserta timbangan di kantong sebelah kanan target,” terang Dewa.

Kedua pelaku langsung diamankan di BNN Provinsi Jambi guna kepentingan lebih lanjut.

“Total BB yang berhasil diamankan yakni 2 Paket sedang plastik yang dilakban hitam disita dari tersangka HS seberat 10.228 gram dan 1 paket sedang plastik yang dilakban hitam disita dari tersangka RS seberat 12,5 gram serta 1 buah Timbangan Digital, 1 Buah Handphone Android, 1 Buah Handphone,” tutup Kombel Pol Dewa Putu Gede Artha.(Val)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Al Haris: ASN yang Tak Bisa Kerja Kita Pinggirkan Dulu
936 Narapidana di Lapas Kelas II A Jambi Terima Remisi Idul Fitri 2025, 3 Dapat Remisi Bebas
Sukses Jaga Produksi dan Kontribusi, Gubernur Jambi ; PetroChina Konsisten Dorong Peningkatan Perekonomian Jambi
Pemerintah Siap Lindungi Jemaah Haji dan Petugas Haji Tahun 2025 ke dalam Progam JKN
Jelang Idul Fitri 2025, BPJN Jambi Akan Tutup 2.719 Lubang di Jalan Nasional
Ini 3 Ranperda yang Disahkan DPRD Provinsi Jambi Jadi Perda
Danrem 042/Gapu Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2024 di Jambi
Ketua DPRD Provinsi Jambi Muhammad Hafiz Ketok Palu Pengesahan RanPerda APBD 2025
Berita ini 671 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 18:52 WIB

Gubernur Al Haris: ASN yang Tak Bisa Kerja Kita Pinggirkan Dulu

Jumat, 28 Maret 2025 - 17:44 WIB

936 Narapidana di Lapas Kelas II A Jambi Terima Remisi Idul Fitri 2025, 3 Dapat Remisi Bebas

Kamis, 27 Maret 2025 - 01:00 WIB

Sukses Jaga Produksi dan Kontribusi, Gubernur Jambi ; PetroChina Konsisten Dorong Peningkatan Perekonomian Jambi

Selasa, 18 Februari 2025 - 18:18 WIB

Pemerintah Siap Lindungi Jemaah Haji dan Petugas Haji Tahun 2025 ke dalam Progam JKN

Senin, 17 Februari 2025 - 18:23 WIB

Jelang Idul Fitri 2025, BPJN Jambi Akan Tutup 2.719 Lubang di Jalan Nasional

Berita Terbaru