Lagi, BNN Provinsi Jambi Ringkus 2 Kurir Narkoba di Dalam Bus

- Redaksi

Rabu, 16 Februari 2022 - 10:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BNN Provinsi Jambi Ringkus 2 Kurir Narkoba di Dalam Bus. FOTO : suara.com

BNN Provinsi Jambi Ringkus 2 Kurir Narkoba di Dalam Bus. FOTO : suara.com

Ternyata tidak meleset, sekitar pukul 12.00 WIB, bus yang dimaksud memasuki wilayah Hukum Provinsi Jambi terlihat HS turun di Simpang Sowmil Kecamatan Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, dan diamankan bersama Tim yang membuntuti kendaraan tersebut.

“Dari pelaku HS ditemukan barang bukti diduga Narkotika jenis Sabu sebanyak 2 paket dilakban hitam,” kata Dewa.

Setelah menangkapan HS, sekitar pukul 13.00 WIB Tim BNNP Jambi memberhentikan bus yang diduga membawa target 2 yakni RS di Jalan Poros Rimbo Bujang, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.

“Tim melaksanakan penggeledahan badan terhadap RS ditemukan barang bukti diduga Narkotika jenis Sabu sebanyak 1 paket plastik sedang yang di lakban hitam di kantong celana jeans beserta timbangan di kantong sebelah kanan target,” terang Dewa.

BACA JUGA :  BREAKING NEWS : Kampung Lama Mendaharan Tengah Kebakaran

Kedua pelaku langsung diamankan di BNN Provinsi Jambi guna kepentingan lebih lanjut.

“Total BB yang berhasil diamankan yakni 2 Paket sedang plastik yang dilakban hitam disita dari tersangka HS seberat 10.228 gram dan 1 paket sedang plastik yang dilakban hitam disita dari tersangka RS seberat 12,5 gram serta 1 buah Timbangan Digital, 1 Buah Handphone Android, 1 Buah Handphone,” tutup Kombel Pol Dewa Putu Gede Artha.(Val)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabar Gembira! Pemprov Jambi Kembali Lakukan Program Pemutihan Pajak Bermotor
Al Haris Tegaskan Komitmen ADPMET Dukung Pemerintah Naikkan Produksi Migas Nasional
Dilantik Al Haris, Mantan Pjs Bupati Tanjab Barat Jadi Staf Ahli Gubernur Bidang Kesra dan SDM
M. Hafiz dan Samsul Riduan Temui Langsung Massa Aksi di Gedung DPRD Provinsi Jambi
Gubernur Al Haris: ASN yang Tak Bisa Kerja Kita Pinggirkan Dulu
936 Narapidana di Lapas Kelas II A Jambi Terima Remisi Idul Fitri 2025, 3 Dapat Remisi Bebas
Sukses Jaga Produksi dan Kontribusi, Gubernur Jambi ; PetroChina Konsisten Dorong Peningkatan Perekonomian Jambi
Pemerintah Siap Lindungi Jemaah Haji dan Petugas Haji Tahun 2025 ke dalam Progam JKN
Berita ini 673 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 18:40 WIB

Kabar Gembira! Pemprov Jambi Kembali Lakukan Program Pemutihan Pajak Bermotor

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:10 WIB

Al Haris Tegaskan Komitmen ADPMET Dukung Pemerintah Naikkan Produksi Migas Nasional

Selasa, 20 Mei 2025 - 14:16 WIB

Dilantik Al Haris, Mantan Pjs Bupati Tanjab Barat Jadi Staf Ahli Gubernur Bidang Kesra dan SDM

Jumat, 25 April 2025 - 14:40 WIB

M. Hafiz dan Samsul Riduan Temui Langsung Massa Aksi di Gedung DPRD Provinsi Jambi

Rabu, 9 April 2025 - 18:52 WIB

Gubernur Al Haris: ASN yang Tak Bisa Kerja Kita Pinggirkan Dulu

Berita Terbaru