JAMBI – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi meringkus dua orang kurir Narkotika jenis Sabu di wilayah Kabupaten Tebo.
Mereka yakni HS (27) warga Desa Mengupeh, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo, dan RS (42) warga Desa Teluk Rendah Pasar, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.
Penangkapan kedua pelaku di Simpang Sowmil, Kecamatan Tanah Sepenggal, Lintas Kabupaten Bungo dan di Jalan Poros Rimbo Bujang (didepan PTPN VI) Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kabid Pemberantasan BNNP Jambi, Kombes Pol Dewa Putu Gede Artha menyampaikan bahwa pada hari Selasa 1 Februari sekitar pukul 22.00 WIB, Tim BNNP Jambi mendapat informasi dari masyarakat tentang akan terjadi pengiriman Narkotika diduga jenis sabu di Simpang Sowmil Kecamatan, Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo, Jambi.
“Setelah menerima informasi itu, Rabu (2/2/22) sekitar pukul 00.30 WIB, Tim BNNP Jambi berangkat menuju Kabupaten Bungo untuk melaksanakan penyelidikan terhadap laporan itu,” ungkap Kombes Pol Dewa kepada wartawan, Selasa (15/2/22).
Tim BNNP Jambi, kata Dewa, sekitar pukul 10.00 WIB, melaksanakan undercover sebagai penumpang bus. di bus yang di curigai ditumpangi oleh target untuk memastikan target ada di kendaraan tersebut. [Lanjut Halaman 2].
Halaman : 1 2 Selanjutnya