Seluruh Pemda di Jambi Raih Opini WTP, BPK Memberikan Catatan Merah Tebal pada Belanja Fiktif dan Proyek

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Muhamad Toha Arafat (tengah), berfoto bersama para kepala daerah dan perwakilan pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Jambi usai acara Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun 2025 di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Selasa (2/6/2026). Meskipun seluruh pemda meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), BPK memberikan sejumlah catatan kritis terkait efektivitas pengendalian intern dan kepatuhan anggaran. (Foto: Istimewa)

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Muhamad Toha Arafat (tengah), berfoto bersama para kepala daerah dan perwakilan pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Jambi usai acara Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun 2025 di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Selasa (2/6/2026). Meskipun seluruh pemda meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), BPK memberikan sejumlah catatan kritis terkait efektivitas pengendalian intern dan kepatuhan anggaran. (Foto: Istimewa)

JAMBI – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 kepada seluruh pemerintah kabupaten dan kota se-Provinsi Jambi pada Selasa (2/6/2026).

Meski seluruh daerah berhasil mempertahankan prestasi administrasi, BPK memberikan catatan merah tebal terkait kebocoran anggaran dan lemahnya pengawasan di lapangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kelebihan: Prestasi Transparansi Kolektif 100%

Dari aspek capaian, Provinsi Jambi mencatat prestasi positif dalam hal kepatuhan pelaporan keuangan:

    • Sinergi Total: Kelompok 11 kabupaten/kota beserta pemerintah provinsi sukses meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
    • Standar Akuntansi Terpenuhi: Seluruh pemda dinilai menyajikan laporan keuangan yang sesuai dengan prinsip akuntansi pemerintahan yang berlaku.
    • Komitmen Keterbukaan: Raihan ini mencerminkan kuatnya komitmen administratif kepala daerah dalam menjaga transparansi fiskal.

Kekurangan: Temuan Kritis dan Kebocoran Anggaran

Di balik opini WTP tersebut, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Muhamad Toha Arafat, mengungkapkan rentetan pelanggaran dan sistem pengendalian intern yang rapuh:

    1. Infrastruktur Cacat Mutu: BPK menemukan banyak proyek fisik yang mengalami kekurangan volume serta ketidaksesuaian spesifikasi teknis di lapangan.
    2. Belanja Fiktif & Mark-up: Ditemukan realisasi belanja barang dan jasa yang tidak dapat dipertanggungjawabkan (fiktif), serta kelebihan pembayaran honorarium pengelola keuangan.
    3. Pajak dan Retribusi Bocor: Pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD)—khususnya PBB-P2 dan BPHTB—belum optimal akibat perencanaan APBD yang tidak realistis.
    4. Penyimpangan Gaji & Swakelola: BPK mengendus pembayaran gaji, tunjangan, dan pengerjaan proyek swakelola yang menabrak aturan hukum.

Tantangan Baru di Tahun 2026

BPK menegaskan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir. Pemda di Jambi kini dihadapkan pada tantangan berat untuk langsung menerapkan aturan baru, yaitu PSAP Nomor 18 (Pendapatan Transaksi Nonpertukaran), PSAP Nomor 19 (Pengaturan Bersama), dan penyesuaian Perpres Nomor 72 Tahun 2025 tentang Standar Harga Satuan Regional.

Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi Muhamad Toha Arafat berharap seluruh pemerintah daerah dapat segera menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Seluruh kepala daerah didesak untuk segera melakukan sidak internal dan menindaklanjuti rekomendasi BPK demi mencegah kerugian negara yang lebih besar 60 hari sejak LHP tersebut dirilis.

Tindak lanjut yang efektif tidak hanya penting untuk memperbaiki kelemahan yang ditemukan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah yang akuntabel, transparan, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik.**

Penulis : Angah

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal.com

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Tanjab Barat Kembali Akan Lakukan Seleksi Terbuka Enam Jabatan Eselon II yang Kosong!
Dua Kurir 58 Kg Sabu Jaringan Alung cs Dituntut Penjara Seumur Hidup!
Menggugat Logika PPPK PW: Jika Gaji Ditanggung APBN, Kenapa Tidak Jadikan PPPK Penuh Waktu atau PNS Sekalian, Beban Kerja Sama!
Pinang Betara Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis, Bupati Anwar Sadat: Siap Kuasai Pasar Ekspor Global
Bupati dan Kapolres Tanjab Barat Deklarasikan Sabuk Kamtibmas Bersama Ormas dan RT
UMKM Tanjab Barat Siap Naik Kelas Nasional, Bupati Anwar Sadat Buka Pelatihan Mutu Produk
BREAKING NEWS ; Ini Nama-nama Tiga Besar Seleksi Kepala OPD Tanjab Barat 2026
Pemprov Jambi: Hibah Aset ke Instansi Vertikal Sah Secara Hukum
Berita ini 62 kali dibaca
HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG. Dilarang keras menyadur, menggandakan, atau mendistribusikan ulang dalam bentuk apa pun untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi. Kami tidak segan mengambil langkah hukum bagi pihak yang melanggar.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:56 WIB

Pemkab Tanjab Barat Kembali Akan Lakukan Seleksi Terbuka Enam Jabatan Eselon II yang Kosong!

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:24 WIB

Dua Kurir 58 Kg Sabu Jaringan Alung cs Dituntut Penjara Seumur Hidup!

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:57 WIB

Menggugat Logika PPPK PW: Jika Gaji Ditanggung APBN, Kenapa Tidak Jadikan PPPK Penuh Waktu atau PNS Sekalian, Beban Kerja Sama!

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:25 WIB

Pinang Betara Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis, Bupati Anwar Sadat: Siap Kuasai Pasar Ekspor Global

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:57 WIB

Bupati dan Kapolres Tanjab Barat Deklarasikan Sabuk Kamtibmas Bersama Ormas dan RT

Berita Terbaru