Lalai Dengan Prokes, Belasan Warga Dikenakan Sanksi Denda

- Redaksi

Sabtu, 4 Desember 2021 - 00:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Operasi Yustisi di Jembatan Kembar Parit Gompong, Jalan Sri Soedewi, Kamis (2/12/21). FOTO : Bas

Operasi Yustisi di Jembatan Kembar Parit Gompong, Jalan Sri Soedewi, Kamis (2/12/21). FOTO : Bas

Salahuddin juga mengatakan Pelanggar Prokes ini saat di Proses rata – rata beralasan lupa dan Masker ketinggalan di Rumah. Tetapi hal itu tidak menjadi penegakan Perda No 4 Tahun 2020 tentang Protokol Covid-19, tidak ditegakkan.

“Alasan Masyarakat pelanggar ini biasa. Lupa, ketinggalan di Rumah kemudian tidak tahu. Padahal Perda ini sudah kita sosialisasikan hampir 1 (satu) Tahun. Makanya kita ingatkan dengan penegakan. Penegakan ini bukan menghukum Masyarakat tetapi lebih kepada mengingatkan,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selaku Tim Penegakan Protokol Kesehatan Muhammad Salahuddin menghimbau, terkait menyambut Natal dan Tahun Baru (Nataru), saat ini Kabupaten Tanjab Barat, Provinsi Jambi sudah dalam zonasi hijau. Untuk itu pihaknya mengingatkan kembali kepada Masyarakat untuk mengikuti aturan sesuai dengan Instruksi Pemerintah Pusat.

Sementara itu Risyanto Warga Sengeti, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi yang terjaring Operasi Yustisi di Tanjab Barat mengakui, jika lupa menggunakan Masker karena buru – buru saat pergi dari Rumah untuk mengunjungi kerabatnya di Kuala Tungkal, Tanjab Barat.

“Tadi buru – buru bang mau pergi dari Rumah. Pas sampai disini (Lokasi Operasi Yustisi), ya sudah Saya bertanggung jawab dengan kesalahan,” ungkap Risyanto yang turut membayar Denda Rp50 Ribu.

Dengan kejadian ini sebut Risyanto, menjadi peringatan bagi dirinya jika saat ini Covid-19 itu masih ada dan menjadi kewajiban untuk tetap disiplin terhadap Protokol Kesehatan.

Terpisah, H Taharuddin Juru Bicara Satgas Covid-19 Tanjab Barat Jambi saat dikonnfirmasi terkait masih banyaknya Warga yang lalai dengan Prokses tersebut mengatakan, untuk menimbulkan kesadaran disiplin terhadap Protokol kesehatan memang tidak bisa instan datang begitu saja.

Maka dari itu sebut Taharuddin Operasi yang dilakukan Tim penegakan Protokol kesehatan terus dilakukan secara berkesinambungan. “Maunya kita Warga ini Disiplin tidak hanya saat adanya operasi yustisi ataupun ada petugas yang datang. Disiplinlah mulai dari saat keluar Rumah untuk kesehatan bersama,” sebut Taharuddin, melalui ponsel, Jum’at (3/12/21).

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sejumlah Personel Polres Tanjab Barat Terjaring Razia Satlantas dan Propam
Polres Tanjab Barat, Pemuka Agama Do’a Bersama Lintas Agama Menyambut Hari Bhayangkara Ke-79
Pramuka Peduli, Kwarcab Tanjab Barat Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Sungai Dualap
Kwarcab Gerakan Pramuka Tanjab Barat Lakukan Penguatan Program Kepramukaan
Kwartir Cabang Pramuka Tanjung Jabung Barat Bentuk Panitia TLTD Tahun 2025
Kapolsek Tebing Tinggi dan Kasat Lantas Polres Tanjab Barat Dimutasi
Kunjungan Supervisi Ketahanan Pangan dan Lokasi SPPG Polda Jambi ke Polres Tanjab Barat
Ruko di Jalan Nelayan Terbakar, Pemilik Turun dari Lantai 4 Bangunan
Berita ini 336 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 11:08 WIB

Sejumlah Personel Polres Tanjab Barat Terjaring Razia Satlantas dan Propam

Senin, 30 Juni 2025 - 15:27 WIB

Polres Tanjab Barat, Pemuka Agama Do’a Bersama Lintas Agama Menyambut Hari Bhayangkara Ke-79

Sabtu, 28 Juni 2025 - 07:31 WIB

Pramuka Peduli, Kwarcab Tanjab Barat Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Sungai Dualap

Sabtu, 28 Juni 2025 - 07:25 WIB

Kwarcab Gerakan Pramuka Tanjab Barat Lakukan Penguatan Program Kepramukaan

Selasa, 13 Mei 2025 - 00:07 WIB

Kwartir Cabang Pramuka Tanjung Jabung Barat Bentuk Panitia TLTD Tahun 2025

Berita Terbaru