Salahuddin juga mengatakan Pelanggar Prokes ini saat di Proses rata – rata beralasan lupa dan Masker ketinggalan di Rumah. Tetapi hal itu tidak menjadi penegakan Perda No 4 Tahun 2020 tentang Protokol Covid-19, tidak ditegakkan.
“Alasan Masyarakat pelanggar ini biasa. Lupa, ketinggalan di Rumah kemudian tidak tahu. Padahal Perda ini sudah kita sosialisasikan hampir 1 (satu) Tahun. Makanya kita ingatkan dengan penegakan. Penegakan ini bukan menghukum Masyarakat tetapi lebih kepada mengingatkan,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selaku Tim Penegakan Protokol Kesehatan Muhammad Salahuddin menghimbau, terkait menyambut Natal dan Tahun Baru (Nataru), saat ini Kabupaten Tanjab Barat, Provinsi Jambi sudah dalam zonasi hijau. Untuk itu pihaknya mengingatkan kembali kepada Masyarakat untuk mengikuti aturan sesuai dengan Instruksi Pemerintah Pusat.
Sementara itu Risyanto Warga Sengeti, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi yang terjaring Operasi Yustisi di Tanjab Barat mengakui, jika lupa menggunakan Masker karena buru – buru saat pergi dari Rumah untuk mengunjungi kerabatnya di Kuala Tungkal, Tanjab Barat.
“Tadi buru – buru bang mau pergi dari Rumah. Pas sampai disini (Lokasi Operasi Yustisi), ya sudah Saya bertanggung jawab dengan kesalahan,” ungkap Risyanto yang turut membayar Denda Rp50 Ribu.
Dengan kejadian ini sebut Risyanto, menjadi peringatan bagi dirinya jika saat ini Covid-19 itu masih ada dan menjadi kewajiban untuk tetap disiplin terhadap Protokol Kesehatan.
Terpisah, H Taharuddin Juru Bicara Satgas Covid-19 Tanjab Barat Jambi saat dikonnfirmasi terkait masih banyaknya Warga yang lalai dengan Prokses tersebut mengatakan, untuk menimbulkan kesadaran disiplin terhadap Protokol kesehatan memang tidak bisa instan datang begitu saja.
Maka dari itu sebut Taharuddin Operasi yang dilakukan Tim penegakan Protokol kesehatan terus dilakukan secara berkesinambungan. “Maunya kita Warga ini Disiplin tidak hanya saat adanya operasi yustisi ataupun ada petugas yang datang. Disiplinlah mulai dari saat keluar Rumah untuk kesehatan bersama,” sebut Taharuddin, melalui ponsel, Jum’at (3/12/21).
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya