Lalai Dengan Prokes, Belasan Warga Dikenakan Sanksi Denda

Lintas Tungkal

- Redaksi

Sabtu, 4 Desember 2021 - 00:41 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Operasi Yustisi di Jembatan Kembar Parit Gompong, Jalan Sri Soedewi, Kamis (2/12/21). FOTO : Bas

Operasi Yustisi di Jembatan Kembar Parit Gompong, Jalan Sri Soedewi, Kamis (2/12/21). FOTO : Bas

Kata Taharuddin saat ini Kabupaten Tanjab Barat bersama Kota Sungai Penuh dalam Provinsi Jambi masuk dalam zonasi hijau. Hendaknya hal ini tidak menjadikan Masyarakat lalai dan pura – pura lupa menerapkan Protokol kesehatan.

“Tidak ada namanya lupa jika disiplin dalam Protokol kesehatan yang kurang lebih satu tahun kita Jalani memang betul – betul di Jalani dengan sepenuh hati,” sebutnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait akan datangnya Natal dan Tahun Baru, selaku Juru bicara Satgas Covid-19 Tanjab Barat Taharuddin menghimbau, Masyarakat yang memang tidak merayakan hendaknya menahan diri untuk ikut merayakan yang memicu terjadinya kerumunan di Area Publik.

“Seperti di Tahun sebelumnya untuk perayaan Nataru, berkemungkinan Tim Satgas Covid-19 akan tetap melaksanakan penerapan Protokol kesehatan ketat baik saat Umat Nasrani beribadah ataupun di perayaan malam tahun baru,” tukasnya.(Bas)

Warga Terjaring Operasi Yustisi Tetap Dikenakan Sanksi Denda di Simpang 4 Jembatan Kembar Parit Gompong Jalan Sri Soedwi, Kamis (2/12/21). FOTO : BAS

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS : AKBP Ramadhanil Ditujuk Jadi Kapolres Tanjab Barat Gantikan AKBP Maulia Kuswicaksono
Albert Chaniago Turun Langsung, Lomba Mancing HUT RI di Kuala Indah Meriah
Gemuruh Mesin Pompong Membelah Sungai Pengabuan: Tradisi Pesisir yang Menggetarkan WFC Kuala Tungkal
Hadiri Rapat Paripurna, Wabup Katamso Kantongi Persetujuan 7 Fraksi Bahas Perubahan APBD 2026
Tujuh Fraksi DPRD Tanjab Barat Setujui Pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026
Ketua DPRD Tanjab Barat Pimpin Pembacaan Teks Proklamasi di HUT RI ke-81
Kukuhkan Paskibraka Tanjab Barat, Bupati Anwar Sadat: Jaga Kehormatan dan Jadi Teladan Generasi Muda
Bupati dan Wabup Tanjab Barat Hadiri Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI
Berita ini 355 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:43 WIB

BREAKING NEWS : AKBP Ramadhanil Ditujuk Jadi Kapolres Tanjab Barat Gantikan AKBP Maulia Kuswicaksono

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:45 WIB

Albert Chaniago Turun Langsung, Lomba Mancing HUT RI di Kuala Indah Meriah

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:39 WIB

Gemuruh Mesin Pompong Membelah Sungai Pengabuan: Tradisi Pesisir yang Menggetarkan WFC Kuala Tungkal

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 18:54 WIB

Hadiri Rapat Paripurna, Wabup Katamso Kantongi Persetujuan 7 Fraksi Bahas Perubahan APBD 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:48 WIB

Tujuh Fraksi DPRD Tanjab Barat Setujui Pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026

Berita Terbaru